• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

10 Guru di Oba Selatan Terancam Kena Sanksi

Redaksi by Redaksi
26/08/2021
in Daerah
0
10 Guru di Oba Selatan Terancam Kena Sanksi

Zainuddin Umasangadji

0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

TIDORE, JN – Sebanyak 10 guru di Oba Selatan mendapat teguran dari Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan karena melakukan pelanggaran disipilin. Mereka diketahui tidak menjalankan tugas secara maksimal.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tikep, Zainuddin Umasangadji mengatakan, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Pendayagunaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) maupun atas laporan masyarakat bahwa 10 guru tersebut tidak melaksanakan tugas secara maksimal.

Bahkan, oknum guru-guru tersebut telah ditegur melalui surat dari BKPSDM namun tidak diindahkan. Sehingga, BKPSDM merekomendasikan ke Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti masalah 10 oknum guru tersebut. “Guru-guru itu sudah kami panggil dan sudah diberikan pembinaan sesuai aturan disiplin pegawai,” kata Zainuddin, Kamis (26/8).

Zainuddin bilang, oknum guru-guru tersebut telah membuat surat pernyataan sikap untuk tidak lagi mengulangi kesalahan tersebut. Mereka tidak mejalankan tugas secara maksimal dengan berbagai alasan. Ada yang beralasan tidak ada tempat tinggal dan ada yang sedang sakit. 10 guru itu bertugas di kecamatan Oba Selatan yang terbagi di SD dan SMP.

BacaJuga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

“Kalau mereka masih melakukan kesalahan yang sama maka kami akan serahkan ke tim kode etik untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Guru-guru tersebut merupakan guru yang beberapa waktu lalu dimutasikan untuk mengisi kekosongan guru di sekolah-sekolah di kecamatan Oba Selatan. Jika masih mengulangi lagi, sanksinya bisa sampai pada penahanan gaji, penundaan kenaikan pangkat dan pemecatan.
“Perlu diketahui bahwa mereka dimutasikan itu karena untuk menutupi kekurangan guru di Oba Selatan. Tapi nyatanya disiplin menjalankan tugas itu sangat minim,”tandasnya. (BCS).

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Karena Terkontaminasi, Jepang Hentikan Penggunaan 1,63 Juta Dosis Vaksin Moderna

Next Post

Anies Baswedan Serahkan Anugerah Jurnalistik Mohammad Husni Thamrin ke-47 2021

Baca Juga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat
Daerah

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

by Redaksi
22/09/2023
0

HALSEL, JN - Acara pisah sambut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara,...

Read more
Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

20/09/2023
Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

18/09/2023
Next Post
Anies Baswedan Serahkan Anugerah Jurnalistik Mohammad Husni Thamrin ke-47 2021

Anies Baswedan Serahkan Anugerah Jurnalistik Mohammad Husni Thamrin ke-47 2021

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved