TIDORE, JN – Sebanyak 10 guru di Oba Selatan mendapat teguran dari Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan karena melakukan pelanggaran disipilin. Mereka diketahui tidak menjalankan tugas secara maksimal.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tikep, Zainuddin Umasangadji mengatakan, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Pendayagunaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) maupun atas laporan masyarakat bahwa 10 guru tersebut tidak melaksanakan tugas secara maksimal.
Bahkan, oknum guru-guru tersebut telah ditegur melalui surat dari BKPSDM namun tidak diindahkan. Sehingga, BKPSDM merekomendasikan ke Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti masalah 10 oknum guru tersebut. “Guru-guru itu sudah kami panggil dan sudah diberikan pembinaan sesuai aturan disiplin pegawai,” kata Zainuddin, Kamis (26/8).
Zainuddin bilang, oknum guru-guru tersebut telah membuat surat pernyataan sikap untuk tidak lagi mengulangi kesalahan tersebut. Mereka tidak mejalankan tugas secara maksimal dengan berbagai alasan. Ada yang beralasan tidak ada tempat tinggal dan ada yang sedang sakit. 10 guru itu bertugas di kecamatan Oba Selatan yang terbagi di SD dan SMP.
“Kalau mereka masih melakukan kesalahan yang sama maka kami akan serahkan ke tim kode etik untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Guru-guru tersebut merupakan guru yang beberapa waktu lalu dimutasikan untuk mengisi kekosongan guru di sekolah-sekolah di kecamatan Oba Selatan. Jika masih mengulangi lagi, sanksinya bisa sampai pada penahanan gaji, penundaan kenaikan pangkat dan pemecatan.
“Perlu diketahui bahwa mereka dimutasikan itu karena untuk menutupi kekurangan guru di Oba Selatan. Tapi nyatanya disiplin menjalankan tugas itu sangat minim,”tandasnya. (BCS).