HALSEL, JN – Sebanyak 642 kendaraan dinas roda dua dan empat, milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, yang tersebar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mulai Kamis (10/06/2021) dikumpul di halaman sekretariat kantor bupati untuk dilakukan pendataan.
Ratusan kendaraan dinas berbagai merek dan jenis itu dikumpulkan di halaman kantor bupati berdasarkan instruksi Bupati Halsel, H. Usman Sidik, untuk didata kembali jumlahnya.
Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah DPKAD Halsel, Rysno Tess, mengatakan seluruh kendaraan dinas yang dikumpul di halaman kantor bupati berasal dari.seluruh SKPD, tujuannya untuk menginventarisir kembali jumlahnya sebagaimana yang tercatat dalam buku inventaris dearah.
“Ini instruksi, pak Bupati minta supaya seluruh aset kendaraan dinas didata kembali, berapa yang masih dipakai Dinas, berapa yang dipinjam pakai ke pihak ketiga dan berapa yang sudah rusak semua dicatat.”ungkap Rysno Tess saat ditemui Jaretnews.com disela – sela pengecekan kendaraan, Kamis (10/06/2021).
Lanjut dia jika ada ditemukan ada kendaraan yang sudah lewat masa aktif diatas 7 tahun maka nanti diusulkan ke Bupati untuk dilakukan pelelangan secara Online, dengan begitu tidak lagi membebani daerah dalam hal biaya pemeliharaan.
Jika ada kendaraan yang dipinjam pakai ke pihak ketiga maka disertai surat pinjam pakai, begitu juga jika yang dikuasai mantan pejabat maka segera dilakukan penarikan.
“Yang dikroscek itu kesesuaian data dan fisik kendaraan baik nomor rangka maupun nomor mesin kendaraan, dengan target waktu selama tiga hari.”tutup Rysno. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira