TERNATE, JN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate Senin, (19/05) tadi kembali lakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar rakyat Gamalama Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Penertiban dipimpin langsung Kasatpol PP dan didampingi Kapolres Ternate dan Dinas Perhubungan Kota Ternate.
Dalam penertiban kali ini, lapak PKL buah yang dilakukan pembongkaran karena dinilai sudah melebihi batas lapak yang semula ditetapkan.
Kasatpol PP, Fhandy saat ditemui mengatakan penertiban dilakukan untuk kenyamanan bersama terutama pengguna jalan baik pejalan kaki maupun kendaraan sehingga tidak terjadi kemacetan.
“Kami lakukan penertiban hari ini untuk lapak buah, karena lapaknya sudah melebihi hingga menutupi saluran air atau got. Ini kami tertibkan juga untuk mengurangi kemacetan di area pasar dan kenyamanan bagi pengguna jalan”, ujarnya.
Sementara Kapolres, AKBP. Anita Ratna Yulianto sendiri ikut turun lapangan guna memantau jalannya penertiban sehingga tidak ada kendala. Kapolres mengimbau agar semua PKL tidak ada lagi yang berjualan di bahu jalan sehingga dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Penertiban berjalan lancar, dan akan berlanjut sampai PKL baik buah maupun sayur yang masih berjualan diatas trotoar benar-benar tertib dan tidak ada lagi yang melanggar, Ujar Fhandy. (yUn)






















