Categories: Daerah

Akmal dan Rustam Jabat Ketua dan Wakil Ketua DPRD Halsel, 10 Oktober Pelantikan

HALSEL, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menggelar Rapat Paripurna internal terkait penyampaian usulan pemberhentian Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan sisa masa jabatan periode 2019 – 2024.

Kedua wakil rakyat yang diberhentikan yakni, Ketua Muhlis Jafar dan Umar Hi. Soleman , yang mengundurkan diri karena mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai Calon Wakil Bupati Halmahera Selatan.

Dan sebagai gantinya Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Akmal Ibrahim ditunjuk sebagai Ketua DPRD Halmahera Selatan.

Sementara Sekretaris Dewan Pimpinan (DPD) Partai Golkar Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru, ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan.

Dan menurut rencana sebagaimana undangan yang beredar menetapkan agenda Rapat Paripurna Pengusulan Pamberhentian Pimpinan DPRD Halmahera Selatan, dalam hal ini Ketua dan Wakil Ketua DPRD dilaksanakan pada Rabu (02/10/2024) bertempat di ruang rapat Paripurna Sekretariat DPRD Halmahera Selatan.

Sesuai regulasi waktu yang diberikan paling lambat 7 hari sudah dilaksanakan pelantikan pasca diterbitlannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara.

Dengan begjtu maka dipastikan DPRD Halmahera Selatan akan mengelar prosesi pelantikan jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) pada tanggal.10 Oktober 2024.

Anggota DPRD Halmahera Selatan, Akmal Ibrahim, yang dikonfirmasi mengalui rencana sidang paripurna penyampaian usulan pemberhentian Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan sisa masa jabatan periode 2019 – 2024. Pada Rabu hari ini.

“Sesuai undangan hasil penetapan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Halmahera Selatan agenda sidang Paripurna usulan pemberhentian Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muhlis Jafar dan Wakil Ketua Umar Hi. Soleman pada hari ini Rabu (02/10/2024).

Selanjutnya kata Akmal hasil usulan tersebut disampaikan ke Gubernur Maluku Utara melalui Bupati dan waktu yang diberikan adalah 1 minggu sampai pelantikan.

“Menurut rencana pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2024 di kantor DPRD Halmahera Selatan.”ucap Ketua DPD Partai Nasdem itu. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah…

3 hari ago

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

HALTENG, JN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, akan menyesuaikan mekanisme pemberian Tambahan…

3 minggu ago

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

SOFIFI, JN – Untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pangan di seluruh kabupaten/kota di…

3 minggu ago

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memperkuat program bank…

3 minggu ago

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

HALTENG, JN - Jaringan telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Kecamatan Patani dan Patani Utara, Kabupaten…

3 minggu ago

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara gelar Rapat Koordinasi Pemerintah…

4 minggu ago