JAKARTA, JN – Sepanjang tahun 2021 lalu, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menerima sebanyak 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan. Didalamnya termasuk pejabat dan tidak jarang transaksi pejabat itu mengalir ke “pacar”.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan pihaknya mengendus sejumlah transaksi mencurigakan dari para pejabat ke kerabat dekatnya, bahkan pacar atau teman dekatnya.
“Terkait dengan transaksi para pejabat, ya transaksi para pejabat pastinya ada, terkait dengan nomineenya. Kemudian terkait dengan kerabat, keluarga, sahabat, kolega, anak buah dan segala macam itu temukan juga. Jadi bukan hanya kepada keluarga, tapi mohon maaf misalnya kepada pacar atau kepada orang lain yang palsu dan segala macam, itu juga, itu yang kami sebut dengan nominee. Dalam beberapa kesempatan justru transaksi terbukti dari pacar,” Ujar kepala PPATK.
Ivan mengemukakan bahwa pihaknya tidak perlu ada permintaan dari aparat penegak hukum untuk menyelidiki aliran dana dari pejabat negara kepada pacarnya. “Itu inisiatif dari PPATK sendiri, jadi ada transaksi yang besar di orang tertentu dan dikirim ke pihak tertentu, langsung terlacak oleh PPATK,” katanya, seperti diberitakan kai.or.id
Dia menjelaskan bahwa temuan aliran uang dari pejabat negara kepada pacarnya itu beberapa kali telah dibuktikan aparat penegak hukum, seperti perkara suap yang diduga melibatkan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Wawan Ridwan kepada pacarnya pramugari Siwi Widi Purwanti.
PPATK juga pernah mengungkap kasus di Jawa Barat. Kasus tersebut bermula dari transaksi pembelian sebuah rumah untuk teman perempuan pejabat. Transaksi dilakukan dengan menggunakan uang tunai. Setelah ditelusuri lebih lanjut, pembelian tersebut terkait dengan dugaan TPPU pejabat di Jawa Barat.
“Beberapa kasus di KPK ketemunya seperti itu,” tegasnya.
Fenomena tersebut terkuak pada rapat Komisi III DPR bersama Kepala PPATK pada (31/01).
Dalam rapat anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Santoso mempertanyakan sejauh mana PPATK mengawasi aliran keuangan pejabat dengan kerabat dekatnya.
“Saya ingin tanyakan juga soal transaksi keuangan para pejabat, sampai sejauh mana PPATK memonitor kerabat, kanan kiri, karyawannya, karena ada juga memberikan simpan uang kepada keluarga, sahabat, kolega, anak buah. Ini harus jadi model PPATK mencegah money laundering,” ucap Santoso.
Dirinya heran dengan banyaknya pejabat negara yang tidak memiliki uang miliaran di rekeningnya, namun memiliki aset yang fantastis.
“Saat ini banyak para pejabat dia punya rekening tidak miliaran, tapi rumahnya ratusan miliaran, belum asetnya. Pas dilihat PPATK tidak punya uang banyak, ini harus menjadi model. Kalau PPATK mengalir seperti air tidak akan tuntas orang-orang yang melalukan TPPU,” kata Santoso. (*)