Categories: Daerah

Bantah Konsumsi Miras, Kades Di Halsel Ini Balik Tuding Terlapor Sebarkan Fitnah

HALSEL, JN – Kepala Desa Indong, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Juma Tuahuns membantah keras pernyataan salah satu warganya yang saat ini sebagai Terlapor Dasim M. Dalih alias Oce (45) di sejumlah media online bahwa dirinya mengonsumsi minuman keras (Miras) disaat hari Lebaran Idul Fitri adalah sesuaru yang tidak benar dan Fitnah.

Kepada JaretNews.com, Minggu (14/04/2024) Kepala Desa Indong, Juma Tuahuns, bilang bahwa pernyataan terlapor itu tidak benar sama sekali dan ini sangat merugikan dirinya baik secara pribadi maupun selaku pejabat di Desa.

“Saya ini pejabat dan bukan anak muda, saya juga sudah tua mana mungkin minum Miras dan mabuk di jalan.”kesal Kades dengan nada datar.

Terkait dengan masalah upah kerja tenaga kebersihan, lanjut dia, bahwa di tahun 2022 dan 2023, benar yang bersangkutan diangkat sebagai tenaga kebersihan di Desa bersama 17 orang lainnya 10 diantaranya wanita.

Akan tetapi karena jumlahnya terlalu banyak, maka di Musrembang Desa kemarin itu ada permintaan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar jumlah tenaga kebersihan dipangkas karena terlalu banyak, dan salah satu yg di pangkas didalamnya termasuk terlapor Oce.

“Mungkin saja dia tidak terima diberhentikan sehingga melancarkan fitnah ke saya.”tutur Kades.

Kasus lain yang dilakukan terlapor Oce, dimana pada malam ketiga sebelum lebaran dia (Oce, red) membawa sejumlah orang dari luar untuk menangkap ikan dengan cara memanah di kampung. Masyarakat yang melihat kemudian tidak terima dan melapor ke Kades, agar segera mengusir para nelayan dari luar, sebab warga menganggap itu wilayah mereka mencari ikan.

“Saya dan warga ke lokasi ternyata menemukan terlapor Oce ada disitu dan saya minta supaya perintahkan orang agar keluar dari sini tapi dia tidak mau.”tandasnya.

Puncaknya selesai shalat Idul Fitri sorenya terlapor Once dalam kondisi mabuk datang di rumah lalu mengamuk sambil maki maki saya dengan kata – kata kotor.

Lanjut dia bahwa aksi terlapor tidak berhenti sampai disitu dia juga mengundang saya berantam .

“Biar sapa lagi kalau seperti ini pasti marah, apalagi ini mnyangkut saya pribadi kalau jabatan tidak ada masalah.”ucap Kades.

Anehnya menurut Kepala Desa yang selama ini jualan Minuman Keras (Miras) di Desa itu terlapor Oce, bagimana kemudian menuding dirinya mabuk.

“Dari pada jadi masalah besar lebih baik kasus ini saya laporkan ke Polisi agar diselesaikan, tapi bukan berarti saya mau memenjarakan warga, ini sebagai bentuk efek jerah saja.”tegas Kades. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah…

4 hari ago

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

HALTENG, JN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, akan menyesuaikan mekanisme pemberian Tambahan…

3 minggu ago

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

SOFIFI, JN – Untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pangan di seluruh kabupaten/kota di…

3 minggu ago

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memperkuat program bank…

3 minggu ago

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

HALTENG, JN - Jaringan telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Kecamatan Patani dan Patani Utara, Kabupaten…

3 minggu ago

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara gelar Rapat Koordinasi Pemerintah…

4 minggu ago