Juma Tuahuns, Kepala Desa Indong
HALSEL, JN – Kepala Desa Indong, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Juma Tuahuns membantah keras pernyataan salah satu warganya yang saat ini sebagai Terlapor Dasim M. Dalih alias Oce (45) di sejumlah media online bahwa dirinya mengonsumsi minuman keras (Miras) disaat hari Lebaran Idul Fitri adalah sesuaru yang tidak benar dan Fitnah.
Kepada JaretNews.com, Minggu (14/04/2024) Kepala Desa Indong, Juma Tuahuns, bilang bahwa pernyataan terlapor itu tidak benar sama sekali dan ini sangat merugikan dirinya baik secara pribadi maupun selaku pejabat di Desa.
“Saya ini pejabat dan bukan anak muda, saya juga sudah tua mana mungkin minum Miras dan mabuk di jalan.”kesal Kades dengan nada datar.
Terkait dengan masalah upah kerja tenaga kebersihan, lanjut dia, bahwa di tahun 2022 dan 2023, benar yang bersangkutan diangkat sebagai tenaga kebersihan di Desa bersama 17 orang lainnya 10 diantaranya wanita.
Akan tetapi karena jumlahnya terlalu banyak, maka di Musrembang Desa kemarin itu ada permintaan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar jumlah tenaga kebersihan dipangkas karena terlalu banyak, dan salah satu yg di pangkas didalamnya termasuk terlapor Oce.
“Mungkin saja dia tidak terima diberhentikan sehingga melancarkan fitnah ke saya.”tutur Kades.
Kasus lain yang dilakukan terlapor Oce, dimana pada malam ketiga sebelum lebaran dia (Oce, red) membawa sejumlah orang dari luar untuk menangkap ikan dengan cara memanah di kampung. Masyarakat yang melihat kemudian tidak terima dan melapor ke Kades, agar segera mengusir para nelayan dari luar, sebab warga menganggap itu wilayah mereka mencari ikan.
“Saya dan warga ke lokasi ternyata menemukan terlapor Oce ada disitu dan saya minta supaya perintahkan orang agar keluar dari sini tapi dia tidak mau.”tandasnya.
Puncaknya selesai shalat Idul Fitri sorenya terlapor Once dalam kondisi mabuk datang di rumah lalu mengamuk sambil maki maki saya dengan kata – kata kotor.
Lanjut dia bahwa aksi terlapor tidak berhenti sampai disitu dia juga mengundang saya berantam .
“Biar sapa lagi kalau seperti ini pasti marah, apalagi ini mnyangkut saya pribadi kalau jabatan tidak ada masalah.”ucap Kades.
Anehnya menurut Kepala Desa yang selama ini jualan Minuman Keras (Miras) di Desa itu terlapor Oce, bagimana kemudian menuding dirinya mabuk.
“Dari pada jadi masalah besar lebih baik kasus ini saya laporkan ke Polisi agar diselesaikan, tapi bukan berarti saya mau memenjarakan warga, ini sebagai bentuk efek jerah saja.”tegas Kades. (*)
Editor : Risman Lamitira
HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…
TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…
HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…
SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…
HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…
HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…