HALSEL, JN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyampaikan hasil sementara pemantauan proses pencoblosan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum 2024.
Bawaslu menyebutkan selama proses tersebut berlangsung Aman dan lancar, tidak menemukan adanya pelanggaran.
“Untuk Proses pungut hitung tidak ada masalah berdasarkan hasil pengawasan di lapangan sehingga kami memastikan Pemilu berjalan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada sebagaimana tercantum dalam juknis PKPU nomor 66 perihal pungut hitung yang dikeluarkan oleh keputusan KPU RI.”ujar Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar kepada JaretNews.com.
Komisioner dua periode itu bilang bahwa hingga batas waktu pungut hitung Kamis (15/02/2024), sebagaimana ketentuan, di PKPU nomor 25 selanjutnya masuk pada proses rekapan yang dilakukan KPPS.
“Rekap di tingkat kecamatan dilakukan di atas tanggal 15 Februari.”terang Ketua Bawaslu.
Lanjut dia, sedangkan soal temuan sampai sekarang belum ada laporan resmi baik itu dilakukan peserta maupun masyarkat untuk tahapan pungut hitung.
Olehnya itu scara keseluruhan bisa kita simpulkan tidak ada masalah, karena sudah dilakukan pencegahan lebih dulu.
“Memang ada beberapa potensi pada hari H, akan tetapi itu langsung ditangani jadi tidak ada masalah, begitu pula laporan pelanggaran politik uang.”tandas Rais Kahar. (*)
Editor : Risman Lamitira