HALSEL, JN – Jelang pendaftaran calon Kepala Daerah (Pilkada), Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menggelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri pada Pemilihan serentak tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi netralitas ASN, TNI dan Polri dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan Safiun Radjulan, mewakili Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, bertempat di Aula Hotel Buana Lipu Labuha, Selasa (30/07/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasdim 1509 Labuha, Mayor Inf. Muhammad Ikbal dan Kabag OPS Polres Halmahera Selatan, Kompol Jamaluddin selaku pemateri, para Pimpinan OPD, utusan Polres dan Kodim 1509 Labuha, Puskesmas serta ASN lingkup Pemkab Halmahera Selatan.
Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar, SH, mengatakan untuk menegakkan netralitas ASN, Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah aturan.
Komisioner dua periode ini bilang dia punya pengalaman selama menjabat sebagai komisioner Bawaslu dari berbagai tahapan itu ada ASN yang diberhentikan.
Hal itu kata Rais merupakan hasil catatan pengawasan Bawaslu Halmahera Selatan pada Pemilihan sebelumnya, sanksi yang dikenakan mulai dari penurunan pangkat hingga seterusnya.
Namun yang paling tinggi itu lanjut dia, Halmahera Selatan pernah masuk dalam 10 besar daerah di Indonesia soal netralitas ASN yang melanggar terkait dengan ikut serta politik praktis di tahun 2020.
Dan alhamdulillah berkat upaya penanganan yang kami lakukan bersama semua pihak kita bisa keluar dari zona merah, ujar Rais.
“Ini karena setiap momentum semua unsur terkait kita libatkan untuk menjaga netralitas termasuk memerangi berita bohong atau Hoax.”ungkap Ketua Bawaslu.
Lanjut Rais mengatakan tujuan kegiatan sosialisasi, yakni meminimalisir dan mengidentifikasi potensi ketidak netralan ASN, Polri, TNI dalam pelaksanaan Pilkada nanti.
Bawaslu berharap agar ASN, TNI dan Polri bisa menjaga netralitas sehingga menghasilkan Pilkada yang aman, damai, tenteram dan berkualitas.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, saat membuka acara mengatakan kegiatan ini merupakan langkah antisipasi untuk menjaga netralitas ASN di pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan, agar pelaksanaan Pilkada tahun 2024 bisa berlangsung sesuai aturan.
Mantan Kadis Pendidikan ini bilang kegiatan sosialisasi ini juga penting agar ASN bisa memahami mana hal yang boleh dan mana hal yang tidak boleh yang bisa berdampak melanggar aturan.
Dengan adanya jadwal tahapan Pilkada yang telah dirilis KPU melalui Perturan PKPU nomor 2 tahun 2024, ini akan memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon.
Dirinya berharap seluruh tahapan nanti dapat berjalan secara khitmat dan lancar serta kondusif, melalui peran serta penyelenggara dan masyarakat.
Sekda juga bilang sosialisasi ini penting dlaksanakan karena penyelenggaraan pesta demokrasi selalu melahirkan catatan berbagai jenis pelanggaran, utamanya terkait dengan netralitas ASN yang tidak selaras dengan UU.
“Kami berharap ASN Halmahera Selatan netral tanpa menunjukkan keberpihakan dalam politik praktis.”ungkap Sekda Safiun Radjulan.
Dia juga menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pemilu agar ASN mampuh merefleksikan kembali Tupoksi yang dijalankan secara profesional untuk mengabdi pada negara. (*)
Editor : Risman Lamitira