• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Berkasnya Dinyatakan P21, Tersangka Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan GOR Foguguru Langsung Di Tahan

Redaksi by Redaksi
19/03/2021
in Daerah, Perkara
0
Berkasnya Dinyatakan P21, Tersangka Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan GOR Foguguru Langsung Di Tahan

Tersangka RS saat hendak dibawah ke Rutan oleh JPU. (Foto Istimewa)

0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALTENG, JN – Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh penyidik, tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan Gelanggang Olah Raga (GOR) Fogogoru, Rahmat Safrani akhirnya ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah, (Halteng), Kamis (18/03/2021).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Weda Eka Hayer, SH, saat Konfrensi Pers di Ruangan Kerja Kejari menjelaskan, penahanan terhadap tersangka berdasarkan proses tahap ll berkas perkara telah memenuhi P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dikatakannya, penahanan terhadap tersangka Rahmat Safrani oleh JPU Sselama 20 hari kedepan terhitung dari sekarang 18 Maret hingga 7 April 2021. “Tersangka sekarang telah berada di Rutan, mungkin dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan Pengadilan untuk proses lebih lanjut,”jelasnya.

Lebih lanjut Eka mengaku, tersangka Rahmat Safrani sangat koperatif pada saat dilakukan penahanan. (*)

BacaJuga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Penulis  : Iswanto S Noh
Editor     : Irwan Marsaoly

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Kadis Nakertrans Halsel Optimis PAD 2021 Lampaui Target 

Next Post

Lagi Halsel di Goyang 3 SR, Titik Gempa di Desa Yaba

Baca Juga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat
Daerah

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

by Redaksi
22/09/2023
0

HALSEL, JN - Acara pisah sambut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara,...

Read more
Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

20/09/2023
Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

18/09/2023
Next Post
Lagi Halsel di Goyang 3 SR, Titik Gempa di Desa Yaba

Lagi Halsel di Goyang 3 SR, Titik Gempa di Desa Yaba

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved