HALSEL, JN.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Maluku Utara, menyiapkan stok uang sebesar Rp 517.9 Miliar, untuk kebutuhan tunai masyarakat, selama bulan suci Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri mendatang.
Penyediaan layanan penukaran uang kepada masyarakat melalui 64 jaringan kantor Bank umum yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara.
Untuk kebutuhan uang pada Ramadhan dan Lebaran 1442 H tahun ini, di Maluku Utara diperkirakan mencapai Rp517,9 Miliar dimana meningkat 14 persen dibanding realisasi permintaan uang kartal pada Ramadan tahun 2020 sebesar Rp 452,5 Miliar.
Dari proyeksi tersebut Rp 484 Miliar berupa Uang Pecahan Besar (UPB) pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu, sedangkan Uang Pecahan Kecil (UPK), Rp 20 ribu sebesar Rp 33,8 Miliar.
Dengan jumlah uang yang tersedia masyarakat tidak perlu kuatir, karena KPw BIlank Indonesia Maluku Utara telah menyiapkan jumlah dan nominal yang cukup, untuk memenuhi kebutuhan uang pada Ramadan dan Lebaran nanti.
Melalui layanan penukaran oleh 64 jaringan kantor bank tersebut diharapkan dapat mengurangi dan menghindari konsentrasi kerumunan, sehingga protokol kesehatan dapat tetap terjaga ditengah pandemi Covid-19.
Selain itu, layanan penukaran uang oleh perbankan juga sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang nomor 7 Tahun 2011 dimana seluruh Bank yang beroperasi di wilayah NKRI berkewajiban melayani penukaran kepada masyarakat.
Namun demikian, bagi masyarakat yang memiliki Uang Tidak Layak Edar (UTLE) karena lusuh, rusak atau cacat dapat menukarkan uang tersebut ke Bank Indonesia dengan syarat dan ketentuan penukaran yang berlaku.
Dengan begitu kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai dalam jumlah yang cukup, nominal yang sesuai dan dalam kondisi layak edar akan terpenuhi melalui loket perbankan setiap hari kerja sesuai jam layanan masing-masing bank. Demikian dikatakan Kepala Bank BI Maluku Utara Jeffri Dwi Putra.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi dengan menggunakan uang, selalu cermat dan teliti terhadap ciri keaslian uang Rupiah (Ingat 3D Dilihat, Diraba, Diterawang).
BI juga mendorong masyarakat untuk memperlakukan dan merawat Rupiah dengan baik melalui 5 JANGAN, yaitu Jangan Dicoret, Jangan Diseteples, Jangan Diremas, Jangan Dibasahi dan Jangan Dilipat).”pinta Jeffri.
Lanjut dia berkata periode lebaran tahun ini, BI Malut juga membuka penukaran UPK75 masyakarat dapat mengakses link di https://pintar.bi.go.id.
Dimana masyarakat dapat menukar UPK75 maksimal 100 lembar untuk 1 KTP. UPK75 merupakan alat pembayaran yang sah, artinya masyarakat dapat mempergunakan untuk transaksi jual beli barang/jasa. Selain itu, dalam momentum Ramadan kali ini masyarakat dapat menggunakan UPK75 untuk berbagi dengan sesama, serta menjadikan UPK75 sebagai souvenir/cinderamata maupun sebagai koleksi.
Demi kenyamanan bertransaksi dan sebagai upaya mencegah mata rantai penyebaran Covid-19, Bank Indonesia menghimbau masyarakat menggunakan instrumen pembayaran non tunai (phone banking, internet banking, dan Quick Respon Indonesia standart (QRIS).
Diharapkan juga lebih berhati-hati dalam melakukan penukaran, supaya terhindar bahaya kriminalitas, jika melakukan penukaran dalam jumlah yang cukup besar supaya menghubungi petugas Kepolisian utuk pengawalan.”tandas Jefri. (HJ)
Editor : Risman Lamitira