HALSEL, JN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Kepala Inspektorat Ilham Abubakar, Didesak segera melakukan Audit terhadap Kepala Desa (Kades) Arumamang Kecamatan Kasiruta Timur, Aristan Amir Side atas penggunaan Dana Desa (DD) yang diduga bermasalah.
Desakan ini disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Aspirasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Halmahera Selatan.
Melalui Ketua LSM Lira Halmahera Selatan, Said Alkatiri mendesak pada Bupati Bassam Kasuba dan Kepala Inspektorat Ilham Abubakar agar secepatnya melakukan audit forensik di tempat atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
Hal itu didasari pada laporan masyarakat dan hasil investigasi LSM Lira di lapangan, menemukan ada dugaan penyelewengan Dana Desa di Arumamang sejak dua tahun terakhir.
“Kepada Bupati Bassam Kasuba supaya memerintahkan Kepala Inspektorat agar melakukan audit terhadap Kades Arumamang.”pinta Ketua LSM Lira Halmahera Selatan, Said Alkatiri kepada wartawan Selasa (20/08/2024).
Lanjut Said Alkatiri, selain Kades Arumamang Aristan Amir Side, pihaknya juga mendesak pada Bupati Bassam dan Kepala Inspektorat melakukan Audit terhadap sejumlah Kepala Desa (Kades) lainnya, yang diduga bermasalah dengan penggunaan Dana Desa.
Jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti Inspektorat maka dugaan kuat Pemkab Halnahera Selatan dalam hal ini Inspektorat bersekongkol melindungi para Kades.
“LSM Lira akan terus mengawal masalah ini sampai ada titik terang.”tegas Bib Sapaan Said Alkatiri ini.
Sementara itu, terpisah Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, mengakui semenjak menjabat beberapa bulan dirinya belum melakukan audit, namun dalam waktu dekat akan turun melakukan Audit ke sejumlah Desa termasuk Desa Arumamang.
“Sekarang kita sudah perintahkan untuk turun audit ke sejumlah Desa.”ungkap Kepala Inspektorat. (*)
Editor : Risman Lamitira