HALSEL, JN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, H. Usman Sidik, mengklaim berhasil menekan angka penyelewengan Dana Desa (DD) semenjak dirinya dilantik bulan Mei 2021 lalu.
Menurut Bupati Usman Sidik, angka dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di daerah terlihat jelas pada tahun 2023, tercatat dari bulan Januari hingga bulan Juni ini hanya ada 3 Desa yang masyarakatnya datang melaporkan Kepala Desa, satu Desa telah selesai diselesaikan sedangkan 2 Desa masih dalam proses Audit. Demikian dikatakan Bupati H. Usman Sidik di hadapan perwakilan Dirjen Kemendes, Wakil Ketua DPP APDESI, Forkopimda, para Pimpinan SKPD dan LSM saat acaa pelantikan pengurus DPC APDESI Halsel periode 2023 – 2028 bertempat di lapangan Merdeka Labuha, Kamis (22/06/2023).
Bupati menambahkan, penurunan laporan masyarakat atas dugaan penyelewengan Dana Desa itu dibuktikan dengan berkurangnya aksi Demo oleh masyarakat di kantor Bupati dan Inspektorat pada tahun 2023.
Padahal jika dibandingkan dengan tahun – tahun sebelumnya bahkan sejak dilantik tahun 2021 lalu, hampir setiap hari masyarkat dari berbagai desa datang mengeluhkan masalah Dana Desa yang diduga disekewengkan.
“Pokoknya tidak bisa dihitung sejak saya dilantik tiap hari masyarakat datang mengeluhkan masalah Dana Desa tapi Alhamdulilah di tahun ini mulai bulan Januari sampai Juni hanya ada 3 laporan, terakhir di bulan April lalu hanya 1 Desa yang masyarakatnya datang melapor.”ungkap Bupati.
Padahal mantan wartawan senior ini bilang biasanya warga yang datang pulahan, tapi kali ini laporan mulai berkurang, itu artjnya bertanda sudah banyak Kepala Desa yang Insaf atau sadar.
“Mungkin karena sudah banyak Kades yang Insaf.” tutur Bupati dengan nada canda. (*)
Editor : Risman Lamitira