HALSEL, JN – Bupati Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, H. Usman Sidik, resmi mengakomodir usulan tambahan anggaran perbaikan rehap jembatan pantai Mandaong Kecamatan Bacan Selatan, yang diusulkan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 700 Juta.
Tambahan anggaran sebesar itu untuk melengkapi total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 1.650.000.000,- yang sebelumnya telah dianggarkan sebesar Rp 950 Juta.
Meski sudah menyetujui tambahan anggaran, namun proses pekerjaan rehap jembatan baru akan dilakukan setelah Dinas PUPR Halsel, mendapatkan pihak ketiga (Rekanan red) yang berkualitas, punya kemampuan mengerjakan jembatan tersebut sebagaimana keinginan Bupati H. Usman Sidik.
“Perintah pak Bupati, suruh cari Rekanan yang berkualitas punya kemampuan, untuk kerjakan proyek jembatan, jadi tidak asal kerja begitu saja.”ungkap Kepala Dinas PUPR Halsel, Dahrun Kasuba, kepada Jaret News.com, Kamis (03/06/2021).
Mantan Sekretaris DPMD itu menambahkan perintah Bupati agar kontraktor yang melaksanakan proyek itu, memiliki kemampuan supaya proyek yang dihasilkan nanti tidak mengecewakan masyarakat.
Rencana proses pekerjaan akan dilaksanakan dalam waktu dekat setelah Dinas PUPR mendapatkan Kontraktor yang berkualitas, punya kemampuan sesuai dengan basic tidak asal – asalan, sebagaimana harapan Bupati Usman Sidik. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira