HALSEL, JN – Sejumlah mahasiswa dan pemuda Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halamahera Selatan melakukan aksi unjuk rasa Di depan kantor Desa Guruapin pada Jumat (19/1/24).
Aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk keresahan masyarakat Desa Guruapin terhadap sikap pemerintah Desa dalam hal sepihak mengambil kebijakan atau keputusan tanpa berdasarkan musyawarah mufakat sesuai aturan yang berlaku.
Pasalnya, Kepala Desa Guruapin Rina Hamid, diduga tabrak aturan pengelolaan Dana Desa selama 1 tahun anggaran tahun 2023, karena kebijakan kepala Desa lebih mengutamakan keinginan sendiri atau sepihak dari pada kebutuhan masyarakat Desa, sehingga dapat mengabaikan kegiatan pembangunan fisik yang diprioritaskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), kemudian sudah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Sesuai hasil kesepakatan musyawarah Desa tahun 2023 lalu.
Kebijakan sepihak, dan program fisik prioritas yang tidak berjalan diantaranya, tidak ada kejelasan Status Rumah Singgah, Realisasi Program ketahanan pangan tidak sesuai dengan hasil kesepakatan Musdes serta Perubahan APBDes tanpa Musyawarah dan Tiga Kegiatan Pokir yang tidak terelialisasi, Penimbunan Pasar, Perluasan Lahan Pekuburan, juga Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kordinator lapangan (Korlap) Irsal Ibrahim, menegaskan dalam bobotan aksinya menyampaikan dengan tegas ditujukan kepada kepala Desa Rina Hamid, harus bertanggungjawab atas kebijakan satu tahun Anggaran secara transparansi didepan publik.
” Saya sebagai koordinator lapangan mewakili seluruh masa aksi meminta pihak Pemerintah Desa dan BPD agar secepatnya melakukan rapat terbuka depan publik, guna menjawab Apa yang menjadi tuntutan masa aksi, serta keresahan warga masyarakat, pungkasnya.
Irzal Ibrahim juga menegaskan sesuai UU No 14/2008 tentang keterbukaan informasi, merujuk pada pasal 68 disebutkan, masyarkat berhak meminta dan mendapat informasi serta mengawasi penyelenggaraan pemintah desa, termasuk didalamnya terkait anggaran, rencana kerja, dan lainnya. Ungkap Irzal.
Tuntutan masa aksi tersebut, Kades Guruapin Rina Hamid dan Ketua BPD Safrudin Usman merespon dengan baik, serta kedua pihak dapat menyatakan sikap depan masa aksi untuk siap melaksanakan rapat terbuka di depan kantor Desa Guruapin guna menyampaikan keterbukaan realisasi kegiatan dalam 1 tahun anggaran 2023. (tox)