JAKARTA, JN – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mendisiplinkan WhatsApp Group (WAG) bagi seluruh personel. Jika terbukti bersalah, personel akan diberi sanksi berupa etik hingga pidana.
Hal ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar WAG di kalangan TNI-Polri didisiplinkan. Jokowi mengungkapkan, dirinya membaca percakapan dalam WAG TNI-Polri.
“Juga hal-hal kecil tapi harus mulai didisiplinkan di WA group. Saya melihat (percakapan) di WA group (TNI-Polri), karena di kalangan sendiri, (dianggap) boleh, hati-hati,” Ujar Jokowi, dalam rapim TNI-Polri 2022 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa (1/3).
Menindaklanjuti hal itu, Polri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan penegasan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan melalui Itwasum dan Propam.
“Perintah Bapak Presiden akan ditindaklanjuti dan penegakan disiplin di internal Polri tentunya terus ditingkatkan pengawasannya baik oleh Itwasum dan Propam,” Ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada sejumlah wartawan, Rabu (2/3/2022), seperti dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri.
“Siapapun anggota yang terbukti bersalah akan ditindak, baik hukuman disiplin, KKEP (Komisi Kode Etik Polri), sampai dengan pidana,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan, tak ada personel Polri yang menolak Ibu Kota Negara (IKN) baru. Dedi menyatakan personel Polri setia dengan perintah pimpinan.
“Tidak ada di Polri semua anggota satya hapabru. Setia dan taat kepada pimpinannya. Dan sesuai perintah Bapak Kapolri bahwa Polri men-support full dan mengawal proses pembangunan IKN,” ujarnya (*)