HALSEL, JN – Nasib Direktur RSUD Laiwui Obi, terancam di copot, menyusul tindakan penolakan mengantar 2 Jenazah oleh petugas kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Laiwui Obi pada Minggu (19/12/2021).
Selain Direktur, seluruh tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di Rumah Sakit setempat juga terancam di beri sanksi, menyusul kemarahan Bupati H. Usman Sidik, atas tindakan RSUD Laiwui Obi menolak mengantar 2 jenazah ke Desa Anggai mengunakan mobil Ambulans.
Dalam rilisnya kepada Jaret News.com, Bupati H. Usman Sidik, mengaku kesal dengan ulah para Nakes. Sebab, orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan itu setiap saat selalu menegaskan agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat harus maksimal.
Menurut Bupati tindakan menolak pelayanan terhadap masyarakat Desa Anggai adalah tindakan yang tidak manusiawi dan sangat memalukan.
“Laporan sudah saya terima dan dipastikan ada kesengajaan dari tenaga kesehatan sehingga tidak ada pelayanan, padahal mereka di gaji untuk melayani masyarakat bukan tidur,”ujar Bupati dengan nada marah.
Mantan Wartawan RCTI itu mengaku sudah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera mengambil sikap terhadap Direktur dan Nakes di RSUD Laiwui.
“Saya sudah perintahkan Sekda untuk bentuk tim dan melakukan pemeriksaan terhadap direktur RSUD Obi dan Nakes, bahkan saya juga akan putuskan insentif tenaga Nakes RSUD Obi karena tindakan mereka sangat memalukan olehnya itu semua harus di beri sanksi tegas,”tutup Bupati. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira