HALSEL, JN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menilai statemen Ketua Komisi II Gufran Mahmud dan Ketua Komisi I Akmal Ibrahim yang mengaku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel kecolongan terkait perencanaan pembangunan pasar modern Saruma Desa Tuwokona Bacan Selatan, di zaman Pemerintahan Bahrin Kasuba-Iswan Hasim merupakan sebuah langkah DPRD untuk mencari posisi aman dari masalah hukum.
KNPI menjelaskan, pembangunan pasar modern di Desa Tuwokona menggunakan anggaran yang bersumber dari pinjaman kedua daerah melalui PT Sarana Multi Infastruktur (SMI) non perbankan sebesar Rp 150 Miliar disetujui oleh DPRD saat itu.
Dengan berbagai proses yang panjang terkait dengan syarat-syarat pinjaman yang ditetapkan pihak SMI salah satunya Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum.
“Setelah semua dokumen itu dikatakan lengkap cairlah anggaran tersebut, semua proses itu bukan hanya Pemkab sebagai lembaga eksekutif tapi DPRD sebagai lembaga legislatif juga bersama-sama membahas sampai keluarlah pinjaman itu.”ujar Ketua DPD II KNPI Halsel Fahrizal Rahmadi, kepada wartawan Jumat (28/01/2022)
Namun belakangan muncul informasi bahwa pembangunan pasar modern bermasalah, bahkan terindikasi ada dugaan korupsi, ini membuat 30 anggota DPRD Halsel periode 2015-2019 lepas tangan dan menyelahkan Pemerintah saat itu.
“Jangan karena dengar pembangunan pasar lagi diperiksa terkait korupsi terus anggota DPRD bilang kecolongan,.padahal mereka (DPRD) mau cari aman.”ungkap Fahrizal
Lanjut Fahrizal bilang setelah pinjaman Rp 150 miliar ini dicairkan pihak SMI, kemudian Anggaran ini dialokasikan ke masing-masing Dinas teknis untuk pekerjaan pembangunan pasar modern.
Dalam prosesnya DPRD sebagai lembaga legislatif turut mengawasi sehingga dalam pekerjaan tehnis di lapangan yang tidak sesuai dengan perencanaan awal dapat memberikan masukan kepada pemerintah daerah.
“Apapun alasannya itu adalah asset daerah yang harus dipelihara dan dipergunakan, karena menggunakan uang daerah yang tidak sedikit.” cetus Izal sapaan akrab Ketua KNPI Halsel.
Karena itu selain mencari aman, statement kedua wakil rakyat ini memiliki muatan politik yang sangat kuat, oleh karena nya KNPI meminta 30 anggota DPRD periode 2015-2019 ikut bertanggung jawab jika pembangunan pasar modern itu dianggap bermasalah atau ada indikasi korupsi.
“Yang dibangun ini bukan milik Pemerintahan dulu atau pribadi Bahrain Kasuba yang terus dipolemikkan karena dendam politik, tapi ini bangunan untuk kepentingan masyarakat, jadi jangan mencari posisi aman dalam kondisi terjepit.”kesal Ketua DPD II KNPI Halsel itu (*)
Editor : Risman Lamitira