• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

DPP Rabithah Alawiyah Tunjuk Habib Syarief Alhabsyi Plt DPC Depok

Redaksi by Redaksi
25/02/2022
in Daerah, Nasional
0
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, JN – Polemik pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Rabithah Alawiyah (RA) Kota Depok, akhirnya berakhir.

Pasalnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RA akhirnya mengeluarkan SK Pelaksana Tugas (Plt) ketua DPC RA Kota Depok untuk melaksanakan muscab DPC RA Depok.

Pengesahan SK Plt ketua DPC RA yang dikeluarkan pada Kamis (24/02/2022) kemarin itu dengan nomor : 007/SK/DPP-RA/II/ 2022.

Dalam SK Pengesahan Plt Ketua DPC RA Depok yang di dapat media ini, pihak DPP RA memperhatikan, antara lain, surat dari DPC RA Kota Depok Nomor 28/DPC/RA-Depok/2/2022 tanggal 23 Februari 2022 perihal Penyerahan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus DPC RA Kota Depok Periode 2017—2022 dan Sekaligus tanggapan Atas Surat Notulensi Hasil Pertemuan DPC Kota Depok dengan DPP.

BacaJuga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Selain itu juga memperhatikan hasil keputusan rapat pengurus DPP RA pada 24 Februari 2022.

Dalam SK itu, DPP RA memutuskan dan menetapkan serta menyetujui dan mengukuhkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Rabithah Alawiyah Kota Depok kepada Sayid Syarif Ali Alhabsyi.

Dalam SK itu juga dijabarkan tugas Plt, yakni, Plt Ketua DPC RA Depok diantaranya, mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Cabang DPC Rabithah Alawiyah Kota Depok.
Tugas lain sesuai dengan penugasan dari Ketua Umum DPP Rabithah Alawiyah serta berkoordinasi dengan DPW RA Provinsi Jawa Barat.

SK Plt yang ditandatangai Ketua Umum DPP RA Habib Taufik bin Abdul Qadir Assegaf dan sekum Habib Muhammad bin Muhdar Alhamid ini berlaku terhitung mulai tanggal 25 Februari sampai dengan 25 Maret 2022.(bib)

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Peringati Isra Miraj, Harita Nickel Hadirkan Ust. Das’ad Latif di Pulau Obi

Next Post

Polemik Toa Mesjid Belum Usai, Kini Kriteria Penentuan Hilal Mau diganti

Baca Juga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat
Daerah

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

by Redaksi
22/09/2023
0

HALSEL, JN - Acara pisah sambut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara,...

Read more
Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

20/09/2023
Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

18/09/2023
Next Post
Polemik Toa Mesjid Belum Usai, Kini Kriteria Penentuan Hilal Mau diganti

Polemik Toa Mesjid Belum Usai, Kini Kriteria Penentuan Hilal Mau diganti

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved