HALSEL, JN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dalam waktu dekat segera memanggil Kepala Desa Sengga Baru Kecamatan Kasiruta Barat, La Dedi, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD).
Hal tersebut berdasarkan laporan dari Masyarakat Desa Sengga Baru kepada DPMD atas tidak transparansinya pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa untuk kepentingan tertentu.
Atas laporan ini DPMD Halmahera Selatan selaku Dinas teknis mengaku segera akan memanggil Kepala Desa untuk dilakukan Klarifikasi.
“Kita akan panggil Kepala Desa Sengga Baru, untuk dimintai klarifikasi terkait laporan masyarakat itu,” ungkap Kepala Dinas PMD Kabupaten Halmahera Selatan Hi. Maslan Hi. Hasan, kepada wartawan kamis (17/04/2024).
Mantan Kabag Infokom itu bilang selaku Kepala Dinas dirinya bertanggungjawab dan akan menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa, dalam hal ini tidak transparansi pengelolaan anggaran oleh Kades.
Atas laporan ini, lanjut mantan Kadis Perhubungan dan Diskoperindag itu bilang dugaan tersebut akan dibuktikan dengan hasil pemeriksaan inspektorat setelah dilakukan audit rutin di awal tahun ini.
“Saat ini Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat berupa audit rutin.”kata Maslan biasa disapa. (*)
Editor : Risman Lamitira