SOFIFI, JN – Perusahaan Jikodolong Megah Pertiwi (JMP) dan Obi Anugerah Mineral (OAM) gelar Konsultasi Publik terkait rencana pascatambang. Kedua perusahaan tersebut yang telah memiliki IUP di pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan ini memaparkan secara lengkap program pascatambang dan menampung masukan dari para pemangku kepentingan sebagai wujud transparansi.
Ini berlangsung selama dua hari di Obi Labuha, sejak Selasa, 24-25 Mei 2022. Konsultasi tersebut melibatkan instansi terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malut, DLH Kabupaten Halsel, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Malut, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Halsel, Polsek Obi, Koramil Obi, Mamagemen perusahaan dan perwakilan warga setempat.

Stevi Thomas, Head of External Relation sekaligus Komisaris Utama Halmahera Persada Lygend mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi atas sebuah perusahaan.
“Sebagai perusahaan yang taat terhadap regulasi pemerintah, kegiatan konsultasi publik ini kita dilakukan sebagai bentuk transparansi operasional perusahaan sekaligus menampung masukan dari para pemangku kepentingan, khususnya pada pemerintah dan warga setempat”, akunya.
Konsultasi inipun membahas poin-poin penting yang berkenaan dengan program pascatambang, baik secara regulasi maupun secara teknis di lapangan. Poin tersebut antara lain, dasar hukum, lokasi IUP, identitas perusahaan, rencana kegiatan pertambangan, rona akhir lahan pascatambang, pemantauan pascatambang, program pascatambang dan organisasi pascatambang. Semua hal mengacu pada regulasi yang telah dibuat pemerintah.
Kepala Dinas DLH Malut, Fachrudin Tukuboya dalam kesempatan tersebut mengatakan, pihak perusahaan harus mengikuti setiap regulasi dalam kegiatan operasional termasuk memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan melakukan konsultasi publik kegiatan pascatambang.
“Perusahaan JMP dan OAM sudah miliki AMDAL. Kedua perusahaan ini merupakan perubahan dari IUP Gane Permai Sentosa (GPS) bagian dari group Harita Nickel. Sekarang kita fokus bahas rencana kegiatan pascatambang. Ini sangat penting karena berkaitan dengan rehabilitasi lingkungan dan meminimalisir resiko yang bisa timbul”, ujar Fachrudin.
Fachrudin juga katakan, konsultasi publik penting diikuti para pemangku kebijakan terkait, terutama masyarakat sehingga, rencana yang akan dilakukan dapat dipahami.
“Kita perhatikan bersama apa saja rencana kedepan. Jika hal-hal yang dipresentasekan itu kurang lengkap, maka kita harus tanyakan secara detail demi pemahaman yang menyeluruh”, ujar Fachrudin.
Sementara itu, Camat Obi, Fahdin Baharudin mengatakan, dirinya mengapresiasi kegiatan konsultasi publik yang dilakukan pihak perusahaan.
“Pada prinsipnya kami masyarakat pulau Obi mendukung rencana investasi yang akan masuk di Kecamatan Obi ini. Ia juga tegaskan, investasi tersebut haruslah memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, bukan sebaliknya hanya memberikan dampak buruk dan kerugian”, ujarnya.
Baginya, hal yang ditakutkan bagi warga atas masuknya investasi tambang adalah terganggunya mata pencaharian petani dan nelayan, rusaknya lingkungan serta menurunnya kualitas kesehatan.
Karena itu sebagai camat ia berharap, investasi yang masuk harus bisa mengatasi ketakutan dan ketakutan tersebut, termasuk masalah sampah dan air bersih yang berlangsung selama bertahun-tahun di pulau Obi. (*)