HALSEL, JN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba gerak cepat memberikan bantuan biaya pengobatan kepada pasien bernama Rusdawi, salah satu warga asal Desa Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan yang divonis menderita penyakit Jantung dan kini harus dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Chasan Boesoerie, Ternate pada Sabtu (16/06/2024).
Pasien diketahui nyaris terlantar saat di rawat di RSUD Chasan Boesoerie, Ternate lantaran tidak memiliki biaya berobat.
Apalagi kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dikantonginya dinyatakan tidak boleh digunakan karena sudah tidak aktif.
Kondii ini membuat keluarga kebingungan karena harus menunggu pengaktifan kembali kartu BPJS kesehatan milik pasien per 1 Juli mendatang.
Ribetnya penyelesaian kartu BPJS milik pasien penderita penyakit jantung ini, langsung direspon cepat oleh Bupati Halmaheran Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan setempat langsung mengambil langkah mengalihkan status BPJS tanggungan Pemerintah Pusat tersebut agar pasien mendapat perawatan maksimal.
Selain mengalihkan status BPJS kesehatan, Dinas Kesehatan Halmahera Selatan juga menyodorkan bantuan berupa uang tunai kepada pasien untuk biaya perawatan sambil menunggu pengaktifan kembali kartu BPJS.
Respon cepat Pemerintah Kabupaten mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih dari Keluarga Pasien.
“Terima kasih pak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, yang telah memerintahkan Dinas terkait untuk mengambil langkah cepat terhadap penanganan pasien asal Desa Orimakurunga yang menderita penyakit Jantung.”ujar Keluarga Pasien, Asbur Abu kepada wartawan Minggu (16/06/2024).
Menurut Asbur, ucapan terima kasih ini layak diberikan pada Bupati Bassam Kasuba, karena sudah merespon dengan cepat penanganan pasien secara ikhlas.
“Sekali lagi atas nama keluarga pasien tentunya sangat berterima kasih kepada Pak Bupati dan Dinas terkait yang sudah ikhlas membantu.”tutup Asbur seraya berharap agar pasien segera sembuh. (*)
Editor : Risman Lamitira