TERNATE, JN – Gubernur Maluku Utara, Kh, Abdul Gani Kasuba mengingatkan kepada jajaran SKPD di Lingkup Provinsi Maluku Utara agar selalu komitmen terhadap program pemberantasan Korupsi. Pernyataan Gubernur tersebut disampaikan saat membuka kegiatan rapat koordinasi tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi wilayah Maluku Utara, Selasa (29/3) bertempat di Sahid Bella Hotel.
Gubernur dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi KPK yang tak pernah berhenti mengingatkan kepada semua penyelenggara pemerintahan untuk menghindari tindakan-tindakan yang mengarah kepada Korupsi.
Orang nomor satu di malut ini menyambut baik pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang mengikutsertakan sejumlah Kementerian Lembaga dan Enam Provinsi lainnya di Maluku Utara.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten/kota akan sangat memperhatikan Delapan area intervensi KPK yang dinilai rawan terjadi korupsi sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergisitas dan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan Provinsi Maluku Utara yang tepat sasaran sesuai dengan yang kita cita-citakan bersama.
Dirinya menjelaskan, berdasarkan progres Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi tahun 2021, Provinsi Maluku Utara menempati peringkat ke 4 (empat) dari 7 provinsi, untuk wilayah (5) lima.
“saya ingatkan kepada Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Maluku Utara agar selalu komitmen melaksanakan implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi pada Monitoring Capaian Program (MCP) dengan meningkatkan capaian dan kinerja delapan area intervensi yang telah ditetapkan,”tegasnya.
Selain itu, Gubernur Juga berterima kasih kepada KPK melalui MCP karena atas segala upaya dan dorongannya telah mengarahkan pihaknya melakukan perbaikan sistem dan pemenuhan regulasi tata Kelola pemerintahan yang baik, serta memberikan dorongan perbaikan penyelesaian asset dan mengoptimalkan pendapatan.
Sementara pimpinan KPK Nurul Ghufron dalam arahannnya menyampaikan beberapa hal dalam upaya pencegahan korupsi yakni diantaranya; kepada Pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten Kota melalui Kepala Daerah, DPRD dan Pimpinan SKPD hal yang utama harus memiliki rasa takut yang berdampak pada efek jera, perbaikan sistim dengan cara menutup celah agar tidak berpotensi pada terjadinya tindakan Korupsi dan selalu melakukan edukasi serta mengkampanyekan dengan cara membangun nilai kesadaran.
Selain itu, Nurul Ghufron juga memaparkan pentingnya memperkuat upaya pencegahan pada 8 area program pemberantasan korupsi terintegrasi. “Delapan area intervensi itu merupakan area yang sangat rawan potensi korup,”ucapnya.
Dirinya kemudian memberikan contoh semisal APBD, dari situ sudah mulai terbesit apakah anggaran yang diserap, diinput dari pajak, retribusi maupun pendapatan non pajak bakal dikelolah untuk apa. “Apakah untuk membangun atau untuk membelanjai diri,”tuturnya.
Ia kemudian berharap agar pemerintah daerah dalam perencanaan anggaran hingga pelaksanaannya terfokus pada orientasi pro terhadap rakyat. Selain itu, Pihaknya berjanji akan selalu melakukan monitoring secara ketat terhadap 8 area intevensi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Maluku Utara.
Pada kegiatan Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan pendatanganan Pakta Integritas oleh para kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah dan Inspektur di wilayah Provinsi Maluku Utara sebagai bentuk komitmen untuk mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Sekedar diketahui, kegiatan rakor pemberantasan Korupsi, dihadiri Irjen Kementerian Dalam Negeri melalui daring, mewakili Kementerian BPN/ATR RI dan deputi bidang pengawasan keuangan daerah BPKP.(red)