Kepala DPKAD Halsel, Aswin Adam
HALSEL, JN – Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, setelah menunggu lama, gaji ke – 13 PNS akhirnya terealisasi pada Rabu (09/06/2021) hari ini.
Kepastian tentang gaji ke -13, terjawab setelah Pemkab Halsel, melalui Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) menegaskan bahwa gaji ke -13 PNS mulai dicairkan pada hari ini.
“Untuk gaji ke -13 PNS Halsel dicairkan pada hari ini ke seluruh pegawai.”ujar Kepala Dinas (Kadis) Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Halsel, Aswin Adam, kepada Jaret News.com, Rabu (09/06/2021).
Aswin mengaku anggaran yang disiapkan untuk membayar para gaji PNS Halsel yang berjumlah 4000 lebih pegawai itu sebanyak Rp 16 Miliar lebih.
Untuk besaran gaji ke -13 PNS Halsel diterima seperti pada tahun sebelumnya, dengan perhitungan gaji pokok dan tunjangan melekat seperti jabatan dan keluarga, sedangkan tunjangan kinerja tidak masuk dalam perhitungan gaji ke -13.
Pemberian gaji ke -13 sendiri dibayarkan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 63 tahun 2021 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke – 13 kepada ASN. “Hari ini seluruh gaji 13 sudah cair.”tutup Aswin. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira
HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…
TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…
HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…
SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…
HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…
HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…