Categories: Daerah

Jelang Lebaran, Disnakertrans Halmahera Selatan Fokus Kawal Penyaluran THR Dan Buka Posko Pengaduan

HALSEL, JN – Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja/buruh yang ada seluruh Perusahaan merupakan kewajiban dan sudah menjadi tradisi, selain itu juga sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan mereka dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya Keagamaan.

Pembayaran THR bagi karyawan atau pekerja ini wajib diberikan sekali dalam setahun oleh Perusahaan dan pembayaraannya sesuai dengan hari keagamaan masing-masing serta dibayarkan selambat-lambatnya 7 hari sebelum Hari Raya.

Menanggapi hal ini Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Noce Totononu, langsung membentuk tim persiapan pemantauan penyaluran THR yang dilakukan seluruh Perusahaan Tambang, Perusahan Kayu dan Perusahan Kepala Sawit.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi jangan sampai ada pihak Perusahaan yang tidak memberikan THR sesuai dengan ketentuan.

“Saat ini kita Disnakertrans Halmahera Selatan lagi fokus mengawal persiapan penyaluran THR bagi karyawan Perusahaan.”ujar Kadis Nakertrans Noce Totononu, kepada wartawan Senin (25/03/2024) .

Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) itu bilang bahwa Perusahaan wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada karyawannya, sebelum atau maksimal H-7 Hari Raya Idul Fitri 2024 (1445 Hijriah).

Lanjut dia apabila pihak perusahaan tidak memberikan THR sesuai dengan ketentuan yaitu sebelum atau maksimal H-7 Lebaran, maka Disnakertrans akan memberikan sanksi kepada perusahaan tempat para pekerja tersebut sesuai dengan ketentuan.

Bahkan nanti Disnakertrans Halmahera Selatan, juga akan membuka Posko pengaduan di sejumlah titik.

Menurutnya, karyawan yang mendapatkan THR tidak hanya yang bekerja di Perushaan Tambang tetapi juga karyawan yang bekerja di Hotel dan Toko atau Minimarket juga wajib mendapat THR.

“Dalam waktu sehari dua kita sudah menuju ke titik lokasi seluruh Perusahaan, mengawal pembagian THR.”tandas Noce.(*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Raih Juara di Olimpiade, 4 Siswa Asal Halsel Harumkan Nama Daerah di Kancah Internasional

HALSEL, JN - Kabar baik dan membanggakan bagi dunia pendidikan kembali diukir putra-putri terbaik dari…

3 hari ago

Berkontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto 2025

JAKARTA, JN - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, Harita Nickel, memenangkan dua…

6 hari ago

Proyek Dinas PUPR Halsel 2025 Capai Rp 148 M, Ini Daftar Kegiatan Proyek dan Nilai Anggarannya

HALSEL, JN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, terus melakukan pembangunan dan penataan…

1 minggu ago

Dihadiri Lembaga Administrasi Negara, 1.353 PPPK Di Halsel Ikut Orientasi

HALSEL, JN - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) segera melaksanakan Orientasi bagi Pegawai…

1 minggu ago

Komitmen Terhadap Kesehatan, Ini Capaian Bassam-Helmi Di halsel

HALSEL, JN - Pasca dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku…

1 minggu ago

Bupati Bassam Turut Berbelasungkawa, Kadis Pertanian Halsel Sofyan Tomadehe Tutup Usia

HALSEL, JN - Innalillahi wainna ilaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah Kepala Dinas Pertanian Halmahera…

2 minggu ago