Fajar Haryowimbuko SH, Kajari Halsel
HALSEL, JN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mengaku serius menuntaskan kasus dugaan korupsi sewa alat berat tahun 2018 – 2020 di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Halsel.
Penegasan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halsel, Fajar Haryowimbuko, SH, kepada Jaret News.com Kamis (02/12/2021).
Menurut orang nomor satu di Kejaksaan Halsel itu, bahwa saat ini proses penanganan kasus sewa alat berat tinggal menunggu perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia.
“Kita sudah gelar ekspos di hadapan BPKP dan hasilnya mereka setuju untuk turun melakukan audit perhitungan kerugian negara,”terang Fajar Haryowimbuko.
Lanjut dia bilang saat ini pihak BPKP sudah membentuk Tim untuk turun ke Halmahera Selatan, hanya saja tanggal dan waktu beium bisa di pastikan kapan.
“Alhamdulillah BPKP sudah bentuk tim, kita tunggu saja waktunya kapan mereka tiba di Halsel,”tutup Kajari. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira
HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…
TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…
HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…
SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…
HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…
HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…