Categories: DaerahPerkara

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Halsel Bertambah, Jaksa Fokus Pengembalian

HALSEL, JN – Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, bertambah menjadi 5 Desa, setelah pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel, melaporkan Desa Marabose Kecamatan Bacan dan Desa Sali Kecil Kecanatan Bacan Timur ke Kejaksaan setempat.

Sedangkan satu Desa lainya yakni Sambiki Obi dilaporkan pihak masyarakat setempat, dengan bertambahnya laporan 3 Desa maka total keseluruhan ada 5 Desa yang diduga melakukan penyelewengan anggaran, setelah sebelumnya ada 2 Desa yang lebih dulu dilaporkan yaitu Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan dan Desa Koititi Kecamatan Gane Barat.

Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel, Fajar Haryowimbuko, SH, didampingi,  Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Datun, Kasi BB dan BR saat press confrence bertempat di aula Kejari Halsel, pada Senin (03/01/2022).

Menurut Kajari, dugaan korupsi ke 5 Desa, yang dilaporkan jumlahnya bervariasi sebgaimana hasil temuan Inspektorat mulai dari Rp 200 Juta hingga Rp 1,8 Miliar, seperti Desa Laluin Kayoa Selatan temuanya mencapai Rp 180 Juta, temuan tahun 2019 hingga tahun 2020 kemudian Desa Koititi Gane Barat Rp 200 Juta tahun 2020.

Desa Sambiki Obi sebesar Rp 400 Juta tahun 2020,  Desa Sali Kecil Bacan Timur Rp 300 Juta dan Desa Marabose kecamatan Bacan mencapai Rp 1,8 Miliar tahun 2019 hingga tahun 2020.

Meski begitu, dirinya mengaku seluruh laporan yang diterima masih dalam bentuk pul data pul paket,

“Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak termasuk Kades, Sekretaris Desa, juga pihak Inspektorat bakal dimintai keterangan, terkait bagimana cara mereka melakukan pemeriksaan, metodenya bagimana, apakah hanya mengambil sampel dan seterusnya.”terang Fajar.

Pihaknya berharap dalam proses nanti penyidik Kejaksaan mengedepankan proses pengembalian terhadap hasil korupsi, langkah ini untuk meminimalisir angka kerugian negara.”tandas Kajari seraya optimis namun berharap tidak harus berakhir di Pengadilan.    (*)

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku…

5 hari ago

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

Pemandangan laut yang biru memanjakan mata sepanjang perjalanan, air laut yang sangat jernih memantulkan warna…

1 minggu ago

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

HALUT, JN - Tugas jurnalistik di era modern serba digital saat ini menjadi satu tantangan…

1 minggu ago

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago