Categories: DaerahPerkara

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Halsel Bertambah, Jaksa Fokus Pengembalian

HALSEL, JN – Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, bertambah menjadi 5 Desa, setelah pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel, melaporkan Desa Marabose Kecamatan Bacan dan Desa Sali Kecil Kecanatan Bacan Timur ke Kejaksaan setempat.

Sedangkan satu Desa lainya yakni Sambiki Obi dilaporkan pihak masyarakat setempat, dengan bertambahnya laporan 3 Desa maka total keseluruhan ada 5 Desa yang diduga melakukan penyelewengan anggaran, setelah sebelumnya ada 2 Desa yang lebih dulu dilaporkan yaitu Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan dan Desa Koititi Kecamatan Gane Barat.

Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel, Fajar Haryowimbuko, SH, didampingi,  Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Datun, Kasi BB dan BR saat press confrence bertempat di aula Kejari Halsel, pada Senin (03/01/2022).

Menurut Kajari, dugaan korupsi ke 5 Desa, yang dilaporkan jumlahnya bervariasi sebgaimana hasil temuan Inspektorat mulai dari Rp 200 Juta hingga Rp 1,8 Miliar, seperti Desa Laluin Kayoa Selatan temuanya mencapai Rp 180 Juta, temuan tahun 2019 hingga tahun 2020 kemudian Desa Koititi Gane Barat Rp 200 Juta tahun 2020.

Desa Sambiki Obi sebesar Rp 400 Juta tahun 2020,  Desa Sali Kecil Bacan Timur Rp 300 Juta dan Desa Marabose kecamatan Bacan mencapai Rp 1,8 Miliar tahun 2019 hingga tahun 2020.

Meski begitu, dirinya mengaku seluruh laporan yang diterima masih dalam bentuk pul data pul paket,

“Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak termasuk Kades, Sekretaris Desa, juga pihak Inspektorat bakal dimintai keterangan, terkait bagimana cara mereka melakukan pemeriksaan, metodenya bagimana, apakah hanya mengambil sampel dan seterusnya.”terang Fajar.

Pihaknya berharap dalam proses nanti penyidik Kejaksaan mengedepankan proses pengembalian terhadap hasil korupsi, langkah ini untuk meminimalisir angka kerugian negara.”tandas Kajari seraya optimis namun berharap tidak harus berakhir di Pengadilan.    (*)

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah…

2 hari ago

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

HALTENG, JN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, akan menyesuaikan mekanisme pemberian Tambahan…

2 minggu ago

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

SOFIFI, JN – Untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pangan di seluruh kabupaten/kota di…

3 minggu ago

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memperkuat program bank…

3 minggu ago

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

HALTENG, JN - Jaringan telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Kecamatan Patani dan Patani Utara, Kabupaten…

3 minggu ago

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara gelar Rapat Koordinasi Pemerintah…

3 minggu ago