HALSEL, JN – Angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kini semakin mengkhawatirkan.
Pasalnya berdasarkan data dan penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Halmahera Selatan, tahun 2022, tercatat mencapai 20 kasus, meliputi 14 kasus kekerasan seksual terhadap anak atau pemerkoasaan kemudian sisanya adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
20 kasus kekerasan seksual dan KDRT ini laporannya terhitung sejak bulan Januari hingga April 2022, terbilang meningkat signifikan.
Jika dibandingkan tahun 2021 lalu, jumlah Kasus Kekerasan Seksual terhadap perempuan dan anak serta KDRT di Halmahera Selatan selama satu tahun lalu, hanya sebanyak 33 kasus, sedangkan di tahun 2022 terhitung Januari hingga April saja sudah mencapai 20 kasus. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Halmahera Selatan melalui Kepala Seksi (Kasi) Tumbuh Kembang Anak, Mariani Oktaviana saat ditemui JaretNews.com, Rabu (13/04/2022).
Dikatakan Mariani, seluruh kasus tersebut masih dalam proses pendampingan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel dalam hal ini Dinas P3AKB.
Lanjut dia bilang, rata – rata usia korban yang mengalami kekerasan seksual atau pemerkosaan berusia muda, yakni mulai 13 tahun hingga 16 tahun.
Kini sebagian dari korban ditampung di Rumah Aman terletak di Desa Kampung Makian untuk keperluan penanganan.
“Sebagian dari mereka terpaksa kita amankan di Rumah Aman karena mengaku tertekan dan terancam jika berada di luar.”ujar Mariani.
Psikolog muda lulusan Universitas Muhammadiyah Malang itu menambahkan bahwa dari jumlah korban kekerasan seksual sebagian dari mereka Hamil dan melahirkan.
Parahnya lagi dalam penanganan kasus ini di Kepolisian banyak juga yang tidak tuntas sebab berakhir dengan kesepakatan damai, dimana pihak keluarga melakukan pencabutan perkara.
Akibatnya ada kasus terulang dengan pelaku yang sama, sebab tidak ada efek jera bagi para pelaku yang rata – rata masih memiliki kedekatan dengan korban.
“Meningkatnya laporan kasus kekerasan seksual dan KDRT ke publik disebabkan peran dari rekan – rekan Wartawan yang setiap saat selalu menyampaikan berita, ini membuat masyarakat semakin berani bersuara.”ungkap Psikolog muda Halsel itu.
Dibandingkan beberapa tahun sebelumnya kata dia, meski banyak kasus semacam ini, namun sebagian besar pihak korban memilih diam tidak berani melapor karena merasa takut dan malu, namun Alhamdulillah sekarang setiap ada kasus selalu terekspos oleh media.
“Langkah antisipasi kami Pemkab Halsel, terus perkuat sesialisasi terhadap masyarakat, terbaru kita akan buat inovasi online bekerjasama dengan ibu – ibu aparat desa jika ada kasus bisa langsung menyampaikan laporan melalui online sehingga penanganannya lebih cepat.”tandasnya. (*)
Editor : Risman Lamitira