HALSEL, JN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, secara tegas menyerahkan kasus pemukulan terhadap Kepala Desa (Kades) Foya Tobaru Kecamatan Gane Timur, Yunus Sulasi beserta sejumlah Kaur ke aparat Kepolisian untuk diproses secara hukum.
Pasalnya akibat dari aksi pemukulan yang dilakukan kaka ipar Kepala Desa bersama sejumlah warga saat rapat di kantor balai Desa Kamis (22/02/2024) kemarin, mengakibatkan wajah Kades Yunus Sulasi mengalami luka lebam.
“Untuk kasus pemukulan ini kami serahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.”tegas Kepala DPMD Halmahera Selatan, Ilham Abubakar kepada wartawan Jum’at (23/02/2024).
Mantan Kepala Dinas Nakertrans itu bilang dalam kericuhan tersebut tidak hanya Kades Yunus Sulasi yang menjadi korban, tetapi sejumlah Kaur juga mengalami babak belur dihajar sejumlah oknum warga
Bahkan ada diantara Kaur mengalami luka robek di kepala dan harus mendapat 15 jahitan.
Kadis menjelaskan kronologis kericuhan terjadi dipicu isu terkait tidak dibayarnya hak – hak perangkat Desa atau Kaur dan juga Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tidak tersalurnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Foya Tobaru Kecamatan Gane Timur.
Saat rapat berlangsung di kantor Desa, tiba-tiba salah seorang warga yang diketahui kakak ipar Kades langsung berdiri dan berlari kedepan memukul Kades yang saat itu duduk disamping dirinya.
Sontak massa langsung maju dan terjadi perkelahian yang menyebabkan sejumlah Kaur babak belur.
“Kasus ini harus di proses hukum agar ada efek jera.”tegas mantan Kabag Hukum itu. (*)
Editor : Risman Lamitira