HALSEL, JN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, ternyata tidak mengakomodir anggaran Media baik cetak maupun Online untuk Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
KPU beralasan bahwa tidak diakomudirnya anggaran untuk biaya peliputan Media pada tahapan Pemilu serentak 2024 baik Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden.(Pilpres) dikarenakan tidak ada anggaran.
Hal serupa juga sama dengan tahapan Pilkada 2024, dimana KPU Halsel memastikan tidak ada sepeserpun dana untuk membiayai Peliputan kegiatan KPU.
Itu terlihat sejak tahapan pendaftaran Partai Politik (Parpol), ternyata KPU juga tidak mengakomodir anggaran media center padahal dalam tahapan waktu itu ada kegiatan konfrensi Pers yang dilakukan Sekretariat KPU Halsel selama tahapan tersebut berlangsung.
“Memang kegiatan media center ada tetapi anggaranya yang tidak ada, KPU hanya fasilitasi tempatnya saja” ujar Ketua KPU Halmahera Selatan, Dr. Muhammad Agus Umar, kepada JaretNews.com.
Agus beralasan bahwa tidak adanya anggaran Media di tahapan Pemilu 2024 karena KPU Halsel sudah miliki Website sendiri dan itu telah diplot langsung KPU pusat.
Sedangkan untuk Pilkada 2024, anggaran media yang diusulkan sebesar Rp 100 juta lebih dipangkas habis oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Halsel pada saat pembahasan di DPRD.
“Waktu itu kita usulkan untuk anggaran Pilkada 2024 senilai Rp 62 miliar, hanya saja diakomudir hanya Rp 52 miliar dengan skema sering dana dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara Rp 15 miliar sisanya Rp 37 miliar dari Pemkab Halsel.”beber Ketua KPU. (*)
Editor : Risman Lamitira