Categories: Daerah

Kumpul Pimpinan Parpol, Bawaslu Halsel Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa Pilkada

HALSEL, JN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Hotel, Buana Lippu, Jumat,(23/08/24) dibuka Ketua Bawaslu Rais Kahar, didampingi Anggota Hijra Kamuning, hadir pula dalam kesempatan itu Ketua KPU Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib.

Hadir dalam kegiatan ini adalah para pimpinan Partai Politik (Parpol) dan juga pengurus lainnya.

Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan Kesiapan Bawaslu Halmahera Selatan, dalam menghadapi Tahapan Pemilihan Tahun 2024 khusus dalam penyelesaian sengketa pemilihan.

Hijra Kamuning, selaku Koordinator Divisi penyelesaian sengketa dan hukum, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan perintah dari Bawaslu Republik Indonesia untuk berkoordinasi dengan PTTUN sebagai bentuk kesiapan Bawaslu dalam menghadapi sengketa proses pada pilkada 2024.

“Kami juga akan berkunjung ke PTTUN untuk berkoordinasi, maka dari itu sekarang kami hadirkan mantan Anggota Bawaslu Provinsi Aslan Hasan, SH, MH, sebagai narasumber untuk berbagi pengetahuan dengan teman-teman Bawaslu dan para Ketua-ketua Parpol serta pengurus.”ungkap Hijra Kamuning.

Lanjut dia dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan tahun 2024 tidak dapat dipungkiri akan terjadinya potensi sengketa antar peserta maupun peserta dan penyelenggara dan disinilah peran Bawaslu dalam menghadapi potensi-potensi tersebut.

Sementara itu, Aslan Hasan SH.MH, selaku narasumber pada kegiatan yang dimaksud menyampaikan bahwa kegiataan ini untuk menyatukan pandangan terkait perkara dalam Pilkada.

“Kegiatan ini penting dalam rangka kita bersama – sama menjadi penjaga Demokrasi khususnya dalam Pilkada serentak tahun 2024.”terang Aslan.

Sementara itu Ketua KPU Halmahera Selatan, Tabris S Talib, selaku narasumber juga menekankan bahwa rapat koordinasi kali ini menjadi momen perdana memasuki tahapan Pilkada.

Ia mengapresiasi Bawaslu yang tidak banyak menghadapi sengketa serta mengungkapkan kebanggaannya bahwa beberapa daerah tidak masuk dalam lokus Mahkamah Konstitusi.

“Terkait hal tersebut, artinya fungsi pencegahan Bawaslu berjalan dengan maksimal.”ucap Alidu sapaan akrab Ketua KPU.

Lanjut dia mengingatkan bahwa pada Pilkada 2024, penyelenggaraan pemilu menggunakan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, berbeda dengan Pemilu sebelumnya yang menggunakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Olehnya itu, pentingnya pemahaman mendalam tentang Undang-Undang Nomor 10, khususnya Pasal 146 yang mengatur kewenangan penyelesaian sengketa oleh Bawaslu.

“Indeks kerawanan di Divisi Sengketa diprediksi akan meningkat mulai Agustus, saat pencalonan dimulai, untuk itu pentingnya memahami syarat calon yang diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 dan putusan Mahkamah Agung terkait syarat usia calon dan juga status pendidikan minimal SMA bagi calon, sebagaimana diatur dalam Juknis PKPU.”ungkqp Ketua KPU Halmahera Selatan. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

1 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

2 bulan ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 bulan ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

2 bulan ago