Categories: Daerah

Lagi, Bawaslu Halsel Road Show ke Partai PKS, Demokrat dan Hanura

HALSEL, JN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan terus melakukan langkah pencegahan pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu Tahun 2024 mendatang dengan cara bertandang ke sekretariat Partai Politik pada Selasa (2/8/2022).

Kegiatan Road show pada hari kedua ini, Bawaslu Halsel menyambangi 3 sekretariat Partai Politik peserta Pemilu diantaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), serta Partai Demokrat.

Road Show ke Kantor DPD PKS Halmahera Selatan disambut oleh Ketua DPD PKS Halsel Husni Salim, Sekretaris Iksan Kalesaran, serta fungsionaris Partai lainnya.

Ketua Bawaslu Asman Jamel didampingi 2 Anggota Bawaslu yakni Kahar Yasim dan Rais Kahar serta Staf Sekretariat Bawaslu Halsel.

Pada pertemuan itu Ketua Bawaslu Asman Jamel mengatakan kegiatan yang dilakukan ini sebagai tindak lanjut surat himbauan dari Bawaslu RI, untuk menyampaikan langkah pencegahan pada tahapan Pendaftaran, Verifikasi, serta Penetapan Partai Politik, dengan cara mengunjungi seluruh kantor Partai Politik.

“kegiatan ini kami lakukan kepada seluruh Partai Politik untuk menyampaikan himbauan ini agar seluruh administrasi dokumen Partai Politik yang sudah diinput di SIPOL itu benar-benar sesuai.” Ujar Asman.

Asman mencontohkan alamat kantor yang diinput di SIPOL agar tidak dipindahkan sampai berakhirnya tahapan Pemilu.

Sementara itu Ketua DPD PKS Halsel Husni Salim menyampaikan terima kasih dan menyambut baik kehadiran Bawaslu Halsel yang sudah bertandang ke kantor DPD PKS.

Husni bilang bahwa PKS telah mendaftar dan berkas dinyatakan lengkap, dan siap menunggu tahap Verifikasi Administrasi yang akan dilakukan oleh Bawaslu dan KPU untuk dilakukan tahapan verifikasi administrasi kepengurusan, domisili kantor dan keanggotaan 1/1000.

Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Rais Kahar bahwa tugas Bawaslu melakukan langkah pencegahan, berangkat dari tugas pokok dan fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017, maka setiap tahapan Pemilu, Bawaslu mengedepankan langkah pencegahan untuk tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Peserta Pemilu, sehingga sampai hari kedua ini pihaknya terus mengunjungi sekretariat seluruh partai politik.

Se;ain itu, Anggota Bawaslu Halsel Kahar Yasim juga mengingatkan untuk tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta pemilu itu berpotennsi munculnya pelanggaran administrasi pidana dan sengketa, untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh Partai Politik agar memperhatikan aturan terkait dengan proses pendaftaran yakni soal keanggotaan 1000 atau 1/1000.

”saya berharap untuk menghindari potensi ganda keanggotaan dalam partai maupun antar partai. serta menghindari proses sengketa proses”, harap AA sapaan Kahar Yasim. (**)

Redaksi

Recent Posts

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku…

6 hari ago

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

Pemandangan laut yang biru memanjakan mata sepanjang perjalanan, air laut yang sangat jernih memantulkan warna…

1 minggu ago

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

HALUT, JN - Tugas jurnalistik di era modern serba digital saat ini menjadi satu tantangan…

2 minggu ago

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago