HALSEL, JN.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama UPTD Pasar Senin malam ini (08/02/2021) kembali melakukan penertiban secara paksa terhadap puluhan pedagang pasar Tuwokona yang kembali menempati lokasi areal swering pantai Mongga untuk berjualan.
Para aparat terlihat mengusir paksa pedagang yang secara liar kembali menduduki kawasan swering. Berdasarkan amatan media ini di lokasi sekitar pukul 20. 00 Wit terlihat puluhan pedagang terus berdatangan ke lokasi swering. Mereka datang membawa tempat jualan seperti meja untuk di tempatkan.
Sejumlah pedagang yang dikonfirmasi berasalan pinda karena pasar Tuwokona terlalu jauh dan sulit dijangkau masyarakat sehingga berdampak pada pendapatan. “Torang bajual di Tuwokona kadang laku kadang tidak, mungkin karena pasar jauh.”ucap Mariam salah satu pedagang.
Namun hal itu di bantah Kepala UPTD Pasar Kusnawaty Abdulfatah, kepada Jaret News.com, mengaku langkah yang dilakukan puluhan pedagang diduga sengaja digerakan oleh oknum tertentu memanfaatkan situsi pasar.
Pasalnya aksi ini bukan baru pertama tapi sudah berulang kali.”Ini yang kesekian kali kami lakukan penertiban pasca pinda ke pasar Tuwokona.”ucap Kusnawaty. Ia mengaku akan melakukan investigasi terhadap kasus ini, dan akan mengambil langkah tegas terhadap oknum atau pihak tertentu yang mencoba mengerahkan pedagang.”Saya tahu ini pasti ada yang mengerahkan.”tutup Kus biasa disapa. (Ris)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira