Categories: DaerahNasional

Miliki Komitmen Dan Tanggung Jawab, Harita Nickel Sabet Indonesia CSR Award 2025

JAKARTA, JN – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita
Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award 2025 for Empowering Local Communities through Social and Economic Innovation dari Warta Ekonomi Group, Rabu (30/4/2025).

Harita Nickel dinilai sebagai perusahaan yang memiliki komitmen kuat dalam tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan.

Hadir dalam gelaran ke-13 Indonesia Corporate Social and Environmental Award (Indonesia CSR Award) 2025 Staf Ahli Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Noer Ali Wardojo. Dalam sambutan yang dibacakan oleh Noer Ali, Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI menyampaikan apresiasi atas berbagai upaya mendorong kedisiplinan penerapan CSR oleh perusahaan.

“Di antara strategi yang dapat digunakan perusahaan adalah perusahaan memahami isu lingkungan dan sosial yang paling relevan dan berdampak pada bisnis dan pemangku kepentingan, meningkatkan kolaborasi multipihak, penguatan kapasitas komunitas lokal, dan pengukuran dampak yang terukur. Salah satunya adalah dengan metode social return on investment (SROI), yang kami perkenalkan di dalam program PROPER oleh KLH.”papar Noer Adi.

Head of External Relations Harita Nickel, Latif Supriadi dalam sambutannya saat menerima penghargaan menyampaikan ucapan terima kasih bahwa inovasi yang dilakukan Harita Nickel di sekitar wilayah operasional di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, tidak luput dari monitoring. Lebih lanjut Latif memaparkan berbagai inovasi dan komitmen keberlanjutan di bidang lingkungan dan sosial yang diadopsi Harita Nickel tidak hanya mengacu pada standar-standar nasional, tapi juga internasional.

“Komitmen keberlanjutan di bidang lingkungan dan sosial yang terbaru dari Harita Nickel adalah saat ini kami sedang menjalankan audit Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). Ini adalah standar internasional yang memastikan bahwa kami beroperasi secara bertanggung jawab. Ini sangat ketat dan sangat transparan.

Harita Nickel adalah perusahaan tambang dan pengolahan nikel pertama yang secara sukarela mengadopsi standar IRMA,” ujar Latif. Merujuk pada laporan kinerja pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, sepanjang tahun 2024, Harita Nickel telah berkolaborasi dengan 65 supplier lokal yang memiliki total 254 pekerja.

Ini melengkapi total penciptaan lapangan kerja dari program CSR Harita Nickel yang tercatat sebanyak 729 lapangan kerja. Total
transaksi para supplier lokal ini dengan Perusahaan pada 2024 tercatat sebesar Rp 150 Miliar.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan program-program CSR ini tidak mungkin tercapai tanpa dukungan berbagai pihak. Kami terus berupaya melibatkan pemerintah daerah, komunitas lokal, dan mitra strategis lainnya dalam setiap tahapan perencanaan. (*)

Redaksi

Recent Posts

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku…

6 hari ago

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

Pemandangan laut yang biru memanjakan mata sepanjang perjalanan, air laut yang sangat jernih memantulkan warna…

1 minggu ago

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

HALUT, JN - Tugas jurnalistik di era modern serba digital saat ini menjadi satu tantangan…

2 minggu ago

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago