HALSEL, JN – Sungguh menyedihkan sekali, ada 2 Jenazah pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Laiwui Obi, terpaksa digotong pihak keluarga menggunakan Mobil Pic-Up jenis L300 yang disewa untuk diantar ke rumah Desa Anggai Obi.
Hal itu terpaksa dilakukan keluarga pasien karena pihak RSUD Laiwui Obi diduga menolak mengantarkan Jenazah menggunakan mobil Ambulans.
Adapun kronologis kejadian sebagaimana diceritakan salah satu keluarga korban bernama Darwin bahwa pasien dibawa ke RSUD Laiwui pada Sabtu (18/12/2021) untuk mendapatkan pengobatan namun tepat pada pukul 03.00 Wit Minggu (19/12/2021) dini hari tadi, nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Dan pihak keluarga menunggu hingga selesai Shalat subuh untuk meminta bantuan pada petugas kesehatan RSUD Laiwui mengantar Jenazah menggunakan mobil Ambulans.
Namun pihak RSUD melalui petugas kesehatan (Perawat red) menolak untuk mengantarkan Jenazah menggunakan mobil Ambulans.
“Saudara kami meninggal sekitar pukul 03.00 Wit dini hari tadi, dan saya sendiri yang mendatangi petugas RSUD meminta bantuan mobil Ambulans untuk mengantar jenazah ke Desa Anggai, mengingat waktu subuh belum ada mobil yang beroperasi, tapi pihak Rumah Sakit menolak,”ungkap Darwin yang juga adik sepupu salah satu korban saat dikonfirmasi Jaret News.com, melalui telpon seluler Minggu (19/12/2021).
Darwin bilang saat itu bersamaan tidak hanya jenazah saudaranya tapi juga ada jenazah lain yang meninggal di RSUD Laiwui untuk dibawah ke Desa Anggai tapi tetap tidak dibolehkan menggunakan ambulans.
“Jadi tadi ada 2 Jenazah asal Desa Anggai yang mau diantar, tapi petugas RSUD tidak mau menggunakan mobil Ambulans,”terangnya.
Padahal lanjut Darwin, RSUD Laiwui memiliki 4 unit Ambulans yang saat itu terparkir di halaman, tapi tidak satupun yang dibolehkan mengantar Jenazah dengan alasan yang tak jelas.
Selain mobil Ambulans, keluarga juga meminjam kasur (Tikar red) untuk dipakai alas jenazah di atas mobil pic up, akan tetapi tidak di berikan petugas dengan alasan harus ada ijin dari Direktur.
“Saat itu ada 4 unit mobil Ambulans terparkir tapi tidak satupun yang dipinjamkan, terpaksa keluarga menyewa mobil-pic up untuk mengantar kedua Jenazah, begitu juga tikar untuk alas Jenazah juga tidak dikasih,”beber Darwin.
Pengantaran jenazah ke Desa Anggai dilakukan 2 kali, dengan cara bolak balik setelah mengantar salah satu, kemudian balik mengambil jenazah satunya lagi dengan biaya sewa sebesar Rp 500 ribu per satu kali antar Jenazah, total sebesar Rp 1 juta.
“Torang antar jenazah dua kali bolak balik, untung cuaca bagus, kalau hujan bisa – bisa Jenazah basah kuyup,”tandasnya.
Selaku pihak keluarga dan masyarakat, dirinya meminta pada Bupati Halmahera Selatan H. Usman Sidik dan Wabup Hasan Ali Bassam Kasuba, segera mengevaluasi kinerja RSUD Laiwui Obi karena sangat merugikan masyarakat terutama dalam hal pelayanan.
“Selaku masyarakat kami kecewa dengan pelayanan dan sikap petugas kesehatan RSUD Laiwui, karena itu Bupati Usman Sidik dan Wabup Bassam Kasuba harus segera mengevaluasi Direktur dan jajaran RSUD setempat,”tutup Darwin dengan nada kecewa. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira