Mal Pelayanan Publik Halsel
HALSEL, JN – Bagi wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraannya maupun memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK) tidak perlu repot datang ke kantor Samsat Halmahera Selatan (Halsel), saat ini cukup datang ke Mall Leleyan Saruma Tuwokona Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, semuanya sudah tersedia pelayanan Voris Samsat Halsel Provinsi Malut.
Para wajib pajak diberikan akses dan kesempatan yang luas untuk membayar pajak di Mall mulai Kamis (20/05/2021) hari ini.
“Jadi nanti para wajib pajak bisa jalan – jalan ke Mall berbelanja sambil membayar pajak atau berkonsultasi menyangkut perpanjangan STNK, sudah bisa dilaksanakan hari ini.” Ujar Kepala Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTB) Sistem Administrasi Manunggulan Satu Atap, (Samsat) Fikri Abusama saat ditemui Jaretnews di Mal Leleyan Saruma Tuwokona Kamis (20/05/2021).
Fikri menambahkan tujuan dari pelayanan voris Samsat Halsel ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan maupun perpanjang STNK.
“Prinsipnya Samsat Halsel bagaimana mempermudah wajib pajak untuk melakukan kegiatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.”tutur Fikri.
Menurutnya selain ada pelayanan voris Samsat di Mall, pihaknya juga menyediakan fasilitas berupa sahabat Samsat keliling menggunakanan sepeda motor yang kapan saja bisa dihubungi wajib pajak untuk membayar tunggakan pajak. (Ris)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira
HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…
TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…
HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…
SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…
HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…
HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…