• Latest
Ongki Nyong, SS. SH.MM, Direktur YBH Justice Malut.

Nilai Putusan Bupati Soal Sengketa Pilkades Inprosedural dan Maladministrasi, YBH Justice Indonesia Minta Ditinjau Kembali

22/01/2023
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Sabtu, Juli 25, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Nilai Putusan Bupati Soal Sengketa Pilkades Inprosedural dan Maladministrasi, YBH Justice Indonesia Minta Ditinjau Kembali

by Redaksi
22/01/2023
0
Ongki Nyong, SS. SH.MM, Direktur YBH Justice Malut.

Ongki Nyong, SS. SH.MM, Direktur YBH Justice Malut.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Keputusan Bupati Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, H. Usman Sidik, terkait hasil sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dinilai Inprosedural atau menyalahi aturan serta Maladministrasi karena ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan Bupati.

Sebab hasil keputusan Bupati itu dilakukan dalam bentuk pengumuman, mestinya dikeluarkan sesuai putusan hukum saat persidangan.

Apalagi proses pengambilalihan tugas Panitia penyelesaian sengketa Pilkades oleh Bupati karena menganggap ada masalah juga tidak nampak terlihat wujudnya.

BacaJuga

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

Padahal pengambilan tugas panitia itu harus jelas secara hukum, tapi kenyataannya Bupati langsung umumkan, sehingga ada dugaan hasil yang diumumkan adalah hasil putusan panitia.

“Kami menilai putusan Bupati murni Maladministrasi dan Inprosedural sebab tidak sesuai prosedur Administrasi Pemrintahan yang baik, karena sifatnya Pengumuman, kemudian proses pengambilan tugas Panitia penyelesaian sengketa oleh Bupati yang dianggap bermasalah juga tidak nampak wujudnya.”ujar Direktur Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Justice Indonesia Propinsi Maluku Utara, Ongky Nyong, SS. SH. MM, kepada JaretNews.com, Minggu (22/01/2023).

Lanjut dia bilang pernyataan ini disampaikan berdasarkan kajian Akademik internal YBH Justice Indonesia Malut dan juga para Akademisi Hukum seperti Dr. Abdul Kadir Bubu, dimana rujukan pandagan Akademik itu jelas dari berbagai Akademisi apakah kita mau merujuk ke mana.”tanya Direktur YBH itu.

Begitu pula dengan wujud pengambilan tugas Panitia oleh Bupati, harus jelas secara hukum tidak langsung umumkan begitu saja.

Kemudian komplain yang dilakukan beberapa Cakades yang menang di tingkat Desa tetapi dikalahkan di tingkat Kabupaten ini harus ada proses pertagungjwababan secara hukum, harus ada penjelasan hukum disana.

“Mestinya Bupati sampaikan apa pertimbangan hukum  sehingga bersangkutan dikalahkan bukan pengumuman begitu saja seperti orang mencari pekerjaan.”terang Direktur YBH.

Ia menambahkan bahwa karena ini format yang dipilih sudah terlanjur seperti itu sehingga berkonsekwensi hukum olehnya itu harus ada prodak dimana para pihak harus menerima hasil putusan itu degan pertimbangan didalamnya, alasan Menang dan alasan kenapa dia kalah, kemudian itu baru ditindaklanjuti oleh Bupati dalam bentuk Surat Keputusan (SK).

Lanjutnya lagi, diinternal YBH Justice sepakat bahwa keputusan Bupati menabrak Asas begitu pula wujud pengambilan tugas dari Panitia juga tidak jelas sandarannya.

“Kami minta supaya Bupati H. Usman Sidik segera meninjau kembali Putusannya sebab terjadi Maladministrasi karena ada perbuatan melawan hukum dan Inprosedural.”tegasnya. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Kelabui Teller Bank BCA, Tukang Becak Gasak Uang Nasabah Senilai Rp 345 Juta, Begini Kronologinya

Next Post

Redam Konflik Di Desa Pasca Pilkades, Kemendes Usulkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Related Posts

KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel
Daerah

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

by Redaksi
07/06/2026
0

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1 (1-1), dalam lanjutan Turnamen PWI...

Read more
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Next Post
Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa PDTT

Redam Konflik Di Desa Pasca Pilkades, Kemendes Usulkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Benyamin Hi. Daud

PDIP Nilai Aksi Protes Hasil Pilkades Wajar, Bagian Dari Aspirasi Masyarakat

Reklame Pasangan Ali Ibrahim dan Santrani Abusama

Paket ALI-SAJA Belum Resmi, Masih Bersifat Pribadi

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini