Categories: Daerah

Pemkab Halsel Usul 3 Ranperda, Perubahan Nama 5 OPD Hingga Ranperda Pengelolaan Sampah

HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk dibahas.

Penyerahan 3 Ranperda usulan Pemkab Halsel ke DPRD, oleh Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin disampaiakan dalam sidang paripurna ke12 masa persidangan II tahun 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Halmahera Selatan, Hj. Salma Samad didampingi Wakil Ketua I Muslim Hi. Rakib dan Wakil Ketua II Fadillah Mahmud bertempat di ruang rapat paripurna Sekretariat kantor DPRD Halmahera Selatan pada Kamis (08/05/2025).

Ketiga Ranperda usulan Bupati tersebut yakni Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2025 – 2045.

Kemudian Ranperda Tentang Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Ranperda Pembinaan dan pengawasan Pemerintah Desa.

Menariknya untuk Ranperda Perubahan OPD terdapat 5 Badan Dinas yang berubah nama dan nomenklatur diantaranya,
Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) berubah nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Kemudian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dari tipe B, berubah nama Menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan tipe A.

Selanjutnya Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) tipe C menjadi Dinas Perumahan dan Pemukiman tipe B.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah dari tipe C manjadi tipe A, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) berubah nama menjadi Dinas Perikanan (DP)

Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Muchsin, mengatakan bahwa untuk Ranperda RTRW diperlukan penyesuaian dengan dinamika Pembangunan.

Mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara tiga periode ini mengaku perlu dilakukan peninjauan kembali sebagai upaya untuk melihat kesesuaian antara rencana tata ruang dan kebutuhan pembangunan yang memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal serta pelaksanaan pemanfaatan ruang wilayah yang produktif, maju, mandiri.

Selanjutnya untuk Ranperda perubahan OPD terdapat 5 OPD yang berubah nama dan nomenklatur sebagaimana perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Halmahera Selatan sangat urgensi untuk dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

“Kami menyadari bahwa konsep keseluruhan Ranperda perubahan nama OPD yang diajukan merupakan suatu konsep yang secara substansial,”terang Wabup Helmi.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini bilang untuk Ranperda Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaeraan Pemerintahan Desa, sebagaimana undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa telah memberikan keleluasan kepada Desa untuk menumbuhkan, memperkuat dan mengembangkan prakarsa lokal, semangat otonomi dan kemandiriannya.

“Agar pemerintahan Desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tujuan pembagunan desa dapat tercapai maka perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan Desa,”ucap Ko Helmi sapaan akrab Wabup Halmahera Selatan itu seraya berharap sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dapat mempercepat proses pembahasan Ranperda dimaksud.

Diketahui selain usulan 3 Ranperda inisiatif Bupati, dalam sidang paripurna tersebut juga disampaikan 1 Ranperda usulan DPRD Halmahera Selatan yakni Ranperda Pengelolaan Sampah. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memperkuat program bank…

16 jam ago

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

HALTENG, JN - Jaringan telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Kecamatan Patani dan Patani Utara, Kabupaten…

16 jam ago

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara gelar Rapat Koordinasi Pemerintah…

3 hari ago

Program 100 Hari Kerja, Ini Target PDAM Halteng

HALTENG, JN - Direktur PDAM Kabupaten Halmahera Tengah, Hairudin Amir, menjadikan penyediaan air bersih sebagai…

3 hari ago

Ditunjuk Dinsos, Kelurahan Ini Dampingi Tim Kementerian PANRB Untuk Pendataan Parlinsos

TERNATE, JN – Kerja keras Lurah Maliaro Namra Hasan bersama operator kelurahan Suciyati dalam melakukan…

1 minggu ago

Resmikan Kantor BNI Lelilef, Bupati IMS : Bukti Pesatnya Pertumbuhan Ekonomi Halteng

HALTENG, JN - Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji secara resmi membuka Grand Opening operasional…

1 minggu ago