Ilustrasi Belanja ATK dan Perjalanan Dinas
HALSEL, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyoroti sejumlah pos anggaran yang tersebar di 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, sebagaimama tercantum dalam APBD Tahun 2024.
Salah satunya adalah pos anggaran belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dan lainnya di seluruh OPD dengan nilai fantastis mencapai Rp 517,85 Miliar atau 93,30 persen dari anggaran Rp 555,02 Miliar.
Hal ini tergambar dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Dimana disebutkan realisasi belanja secara keseluruhan mencapai Rp 2,12 Triliun atau mencapai 94,57 persen.
Ini meliputi belanja pegawai, kemudian belanja barang dan Jasa, serta belanja hibah dan belanja bantuan sosial.
Dari beberapa item belanja yang ada, DPRD Halmahera Selatan meragukan pos belanja barang dan jasa untuk 30 OPD atau Badan Dinas karena nilainnya cukup fantastis mencapi Rp 517,85 Miliar atau 93,30 persen.
“Saya kira untuk pos belanja barang dan jasa didalamnya terdapat belanja Alat Tulis Kantor (ATK) berupa kertas dan lainnya di 30 OPD pada tahun 2024 lalu, nilainnya sangat besar mencapai Rp 517,85 Miliar,”ujar Anggota DPRD Halmahera Selatan, Irfan Jalil.
Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini bilang bahwa DPRD secara lembaga heran dengan penggunaan anggaran ratusan Miliar di 30 OPD hanya untuk membeli kertas dan alat kebutuhan kantor.
“Memang di pos belanja barang dan jasa ini sudah termasuk dengan perjalanan dinas, akan tetapi nilainya terlalu besar,”ungkap Irfan Jalil.
Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Halmahera Selatan ini merinci bahwa dari 30 OPD hanya beberapa saja yang menggunakan ATK banyak karena menyesuaikan dengan kebutuhan kantor, sebut saja Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, PUPR, BPBD dan Perkim.
Sedangkan untuk OPD lain kebutuhan ATK sangat kecil sehingga anggaran yang di butuhkan mestinya tidak terlalu banyak.
“Saya menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan anggaran di 30 OPD, terutama belanja ATK,”pinta Irfan. (*)
Editor : Risman Lamitira
HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah…
HALTENG, JN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, akan menyesuaikan mekanisme pemberian Tambahan…
SOFIFI, JN – Untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pangan di seluruh kabupaten/kota di…
HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memperkuat program bank…
HALTENG, JN - Jaringan telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Kecamatan Patani dan Patani Utara, Kabupaten…
HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara gelar Rapat Koordinasi Pemerintah…