HALSEL, JN – Dewan Pimpiann Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menjamin tidak ada sistem kerja bakti bagi siapa saja yang ingin menjadi Calon Legislatif (Caleg) di Partai PKS.
Bagi Caleg yang gagal atau tidak terpilih, tetap bersangkutan mendapat manfaat atas usahannya meraih suara sehingga partai bisa meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“PKS Halsel menyiapkan jaminan berupa kompensasi bagi para bakal calon anggota legislatif yang gagal terpilih pada Pemilu 2024 mendatang, dimana Caleg menang dan terpilih harus menjamin seluruh Caleg gagal di setiap masing – masing Daerah Pemilihan (Dapil).”ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PKS Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, kepada JaretNews.com.
Putra sulung mantan bupati Halsel itu bilang bahwa kompensasi atau jaminan bagi Caleg gagal merupakan regulasi yang telah ditetapkan DPD PKS Halsel, karena tidak semua dari komposisi itu mendapat kursi pasti ada yang tidak dapat.
“Walaupun ada satu Caleg mendapatkan suara banyak di Dapilnya, tapi belum tentu bisa duduk kalau tidak ada suara penyumbang lain yang kecil – kecil, maka suara yang sedikit ini perlu kita hargai dengan berikan jaminan berupa kompensasi setiap bulannya.”ungkap Bassam Kasuba biasa disapa.
Bassam menambahkan, regulasi ini diterapkan PKS dengan anggapan bahwa jika tidak ada rekan lain sesama Caleg yang ikut menyumbang suara maka belum tentu Partai ini bisa mendapatkan kursi di Parlemen.
“Tetap yang tidak dapat kursi atau kalah akan diperhatikan oleh Caleg yang menang semua ada bagiannya di PKS pokoknya dijamin, bagi yang berkeinginan Caleg di PKS silahkan.”terang ponakan Gubernur Malut itu. (*)
Editor : Risman Lamitira