Categories: Daerah

Polres Halsel Tetapkan Wisata Posi -Posi Tuwokona Kawasan Wajib Masker

HALSEL, JN.com – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Selatan, menetapkan lokasi wisata Posi – Posi Desa Tuwokona Kecamatan Bacan Selatan, sebagai Kawasan Wajib Masker (KWM). Dengan demikian masyarakat yang datang berwisata di lokasi tersebut wajib mengunakan Masker.

Penetapan wisata Posi – Posi masuk kawasan  wajib Masker, ditandai dengan Launching perdana pada Sabtu (20/02/2021) dihadiri Kasat Samapta mewakili Kapolres Halsel, AKP Tamrin, mewakili Dandim 109 Labuha Plh. LETDA Samuel, Sekda Halsel Helmi Surya Botutihe, Kades Tuwokona Nursanty Awal serta para tamu undangan.

Launching kawasan wajib masker lokasi wisata Posi – Posi

Kasat Samapta AKP Tamrin dalam sambutanya mewakili Kapolres menyampaikan ucapan terimaksih kepada tamu undangan yang berkenan hadir pada launcing tersebut.

Menurut dia Launcing Kawasan Wajib Masker di destinasi Wisata bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan melaksanakan 5 M yakni, memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Dia bilang dengan ditetapkan lokasi wisata Posi – Posi diharapkan dapat membantu menurunkan angka penyebaran Covid -19 di Halsel, melalui senergitas unsur terkait dalam memberikan edukasi maupun himbauan kepada masyarakat. Supaya patuh pada Prokes.” Kami minta pada pengelola wisata dapat menyediakan fasilitas berupa tempat cuci tangan, Hand sanitizer dan membatasi pengunjung dengan skala besar.”pinta Kasat Samapta.

Senada disampaikan LETDA Samuel, Plh Dandim 1509 Labuha, bahwa Sinergitas TNI – Polri dan unsur terkait sangatlah penting untuk menekan penyebaran Covid – 19, dengan adanya launcing Kawasan Wajib Pakai Masker di tempat wisata ini saya berharap masyarakat di Halsel, dapat mematuhi Prokes.

Sementara itu Sekda Halsel, Helmi Surya Botutihe, mengucapkan terimaksi kepada Polres Halsel, yang telah mengelar Launching kawasan wajib masker di tempat lokasi wisata. ” Ini bagian dari program Pemerintah bertujuan menertibkan masyarakat agar selalu patuh pada Prokes, tujuannya untuk menekan jumlah penyebaran Covid -19 di bumi Saruma.”tutur Sekda.  (Red)

Penulis :Humas Polres
Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

1 jam ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

23 jam ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

4 hari ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 minggu ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

3 minggu ago

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

HALSEL, JN - Di Pulau Obi, sebagian perjalanan kerja dimulai dari kesempatan yang sederhana, lalu…

3 minggu ago