• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Polri Berpegang Teguh Menjaga HAM Dalam Menciptakan Kamtibmas

Redaksi by Redaksi
21/04/2021
in Nasional
0
Polri Berpegang Teguh Menjaga HAM Dalam Menciptakan Kamtibmas

Kapolri Jend Listyo Pigit Prabowo dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan saat melakukan penandatanganan MoU

0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, JN – Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meneken Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penegakan HAM di Indonesia. Nota kesepahaman itu juga menjadi wadah pertukaran data dan informasi, penggunaan Labfor dan Inafis.

Pada momentum itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dengan semangat menjunjung tinggi HAM di Indonesia, maka seluruh personel Polri mulai dari prajurit hingga level pimpinan bakal diberikan pemahaman soal menjaga hak asasi manusia.

Menurut Sigit, dengan ditanamkannya pemahaman soal menjunjung tinggi HAM, maka kedepannya tidak ada lagi celah-celah terjadinya pelanggaran yang terkait dengan hal tersebut.

“Pemahaman HAM akan diberikan kepada personel Polri mulai dari pelaksana sampai pimpinan. Sehingga dilapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan,” kata Sigit dalam acara MoU dengan Komnas HAM di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).

BacaJuga

Kapal Perang KRI Panah Tiba di Halsel Angkut Korban Tengelam

Junjung Tinggi Prinsip ESG, Harita Nickel Raih Penghargaan TrenAsia ESG Award 2023

Eks Kabareskrim Polri itu menekankan, saat ini Korps Bhayangkara bakal berpegang teguh untuk menjaga HAM dalam menjalankan tugasnya dalam menciptakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).

“Saya menyambut baik perpanjangan nota kesepahaman antara Komnas HAM RI dan Kepolisian. Kerjasama yang ada bisa dimanfaatkan dan diperlukan untuk proses penyelidikan Komnas seperti Inafis, Labfor dan lainnya,” ujar mantan Kapolda Banten tersebut.

Kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi Polri atas penandatanganan nota kesepahaman. Hal ini wujud nyata dari transparansi Polri.

Taufan mengakui, di era kepemimpinan Kapolri Sigit, Korps Bhayangkara saat ini semakin transparan dan lebih kooperatif dengan sesama lembaga maupun pihak eksternal.

“Kami merasakan ada komunikasi dan koordinasi yang baik maka kami sangat terbantu karena diberikan akses dan ruang yang cukup serta keterbukaan Polri,” kata Taufan.

Selain itu, kata Taufan, komunikasi di daerah sangat bagus. Dengan tantangan media dan keterbukaan maka kepolisia berani mendisiplinkan aparat yang salah merupakan suatu kemajuan.

“Dan adanya rekomendasi yang baik direspon dengan baik. Upaya yang dilakukan perkembangan kemajuan dalam bertugas sangat baik,” tutup Taufan. (RL/Ade)

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Partai PRIMA Solusi Masyarakat Halsel 2024

Next Post

Verifikasi Administrasi Pilkades di 32 Kades se Halteng di Perketat

Baca Juga

Kapal Perang KRI Panah Tiba di Halsel Angkut Korban Tengelam
Daerah

Kapal Perang KRI Panah Tiba di Halsel Angkut Korban Tengelam

by Redaksi
01/09/2023
0

HALSEL, JN - Satu nelayan asal Desa Kawasi Obi , Kabupaten Halmahera Selatan, bernama Hasim Teranggano (41) yang di temukan selamat...

Read more
Junjung Tinggi Prinsip ESG,  Harita Nickel Raih Penghargaan TrenAsia ESG Award 2023

Junjung Tinggi Prinsip ESG, Harita Nickel Raih Penghargaan TrenAsia ESG Award 2023

01/09/2023
Menparekraf Respon Tiga Misi Gubernur Malut Tentang Eco Edu Festival Pulau Widi

Menparekraf Respon Tiga Misi Gubernur Malut Tentang Eco Edu Festival Pulau Widi

20/06/2023
Next Post
Verifikasi Administrasi Pilkades di 32 Kades se Halteng di Perketat

Verifikasi Administrasi Pilkades di 32 Kades se Halteng di Perketat

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved