Miras Jenis Cap Tikus Diamankan Polisi
TERNATE, JN – Direktorat Samapta Polda Maluku Utara melalui Tim Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Subdit Gasum berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus di Pelabuhan Dufa-Dufa, Kota Ternate, pada Sabtu (18/1).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ipda. Muswar Nuhuyanan bersama tim Tipiring Subdit Gasum.
Muswar menjelaskan bahwa penindakan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas pengangkutan miras dari Jailolo ke Ternate menggunakan speedboat.
“Setelah menerima laporan tersebut, Tim Tipiring Subdit Gasum Polda Malut segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim Tipiring berhasil menemukan 80 kantong miras jenis cap tikus berukuran 600 ml di sebuah speedboat.
Lebih lanjut, Seluruh barang bukti berupa miras tersebut kemudian diamankan ke Direktorat Samapta Polda Malut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus melapor jika menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran barang ilegal, termasuk miras, yang berpotensi memicu gangguan keamanan. (yUn)
HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…
TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…
HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…
SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…
HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…
HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…