• Latest

Sah! Dugaan Pelanggaran Pemilu Kades Laluin Diputuskan Bawaslu Halsel

05/01/2024
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Jumat, Juli 24, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Sah! Dugaan Pelanggaran Pemilu Kades Laluin Diputuskan Bawaslu Halsel

by Redaksi
05/01/2024
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi mengeluarkan pemberitahuan status temuan atau laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan Kepala Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Viki Slamat.

Melalui formulir model B.18 tertanggal 4 Januari tahun 2024, Bawaslu Halsel resmi menyatakan laporan bernomor 004/Reg/LP/PL/Kab/32.04/XII/2023, tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 490 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dengan demikian, maka Kepala Desa Laluin Viki Salamat dinyatakan tidak bersalah melakukan pelanggaran Pemilu sebagaimana dituduhkan atau dilaporkan warga.

BacaJuga

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar, S.Pd.M.Si,  dalam rilisnya kepada wartawan Jum’at (05/01/2024) menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran Pemilu Kades Laluin yang dilaporkan ke Bawaslu Halsel sudah tidak masalah karena telah dihentikan.

Olehnya itu Komisioner dua periode itu bilang  penyelidikan dugaan pelanggaran Pemilu tersebut tidak lagi dilanjutkan, setelah Bawaslu mengeluarkan surat pemberitahuan tersebut.

Pasalnya dalam proses itu pihak Sentra Penegakan Humum Terpadu (Gakumdu), tidak menemukan unsur perbuatan tindak Pidana sebab tidak bisa dibuktikan oleh pelapor.

Lanjutnya, dalam penyelidikan kasus Kades Laluin, menurut Ketua Bawaslu pihak Gakumdu telah memintai keterangan total ada 8 orang sebagai saksi, termasuk pelapor dan terlapor (Kades red).

“Dalam pasal 490 atau pasal 282 adalah membuat keputusan atau perbuatan yang menguntungkan dan merugikan. Tapi ini tidak bisa dibuktikan, makanya tidak bisa diteruskan.”terang Rais Kahar. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Fantastis, Anggaran Sewa Artis Fabio dan Fresly Pada Acara Tutup Tahun di Halsel Capai Rp 1 Miliar

Next Post

Logistik Pemilu 2024 Tahap I Telah Didistribusi, Ini Penjelasan Bawaslu Malut

Related Posts

KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel
Daerah

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

by Redaksi
07/06/2026
0

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1 (1-1), dalam lanjutan Turnamen PWI...

Read more
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Next Post
Suleman Patras Koordinator Devisi SDMO dan Diklat Bawaslu Malut

Logistik Pemilu 2024 Tahap I Telah Didistribusi, Ini Penjelasan Bawaslu Malut

Bukti Kinerja Baik Kapolsek, Masyarakat Secara Swadaya Ikut Membangun Pos Sentra Pelayanan di Kecamatan Ini

Ilustrasi Pendaftaran PTPS

Lowongan Menjadi Pengawas TPS Masih Terbuka, Bawaslu Malut Syaratkan Begini

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini