HALSEL, JN – Setelah dua kali mangkir dari panggilan, akhirnya Kepala Desa (Kades) Wayaloar Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Zet Daeng memenuhi panggilan menghadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan.
Kades Zet Daeng datang bersama sejumlah warga langsung diterima Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Maslan Hi. Hasan, didampingi sejumlah Kepala Bidang (Kabid) bertempat di ruangan Kepala Dinas kantor DPMD Halmahera Selatan, Senin (19/08/2024).
Dimana dihadapan Kadis DPMD, Kepala Desa Wayaloar Zet Daeng mengakui kalau dirinya benar masuk Cafe sebagaimana informasi yang diberitakan serta foto – foto yang viral di media sosial.
“Kami sudah minta klarifikasi dari Kades dan dia mengakui masuk Cafe saat itu.”ungkap Kadis DPMD Halmahera Selatan, Maslan Hi. Hasan, meniru pernyataan Kades Zet Daeng, saat dikonfirmasi kepada wartawan .
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, itu menegaskan bahwa pemanggilan Kades Wayaloar ada dua hal pertama terkait dengan masalah pengelolaan Dana Desa (DD) dan Pelayanan pada masyarakat.
Kemudian masalah kedua terkait dengan masuk Cafe yang viral di Medsos sebagaimana diberitakan media.
“Jadi ada dua laporan pertama menyangkut laporan masyarakat terkait penggunaan Dana Desa dan masalah masuk Cafe yang dilakukan Kades Wayaloar Zet Daeng.”ungkap Maslan Hi. Hasan.
Untuk masalah laporan masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa dan pelayanan masyarakat ini sudah di tindaklanjuti oleh Inspektorat melalui audit.
Dimana salah satu yang bermasalah itu pembangunan kantor Desa tahun 2019 yang baru dituntaskan.
“Saat ditanya dia (Kades, red) mengaku terlambat menyelesaikan karena keramik lantai hilang sehingga mengahambat penyelesaian tapi sekarang sudah tuntas.”ucap Kadis.
Lanjut mantan Kadis Koperindag bilang sedangkan terkait dengan masuk Cafe sudah diakui sendiri Kades.
Meski begitu, Kades membantah bahwa kehadiran dirinya didalam Cafe Buana Lipu itu bukan keinginan sendiri melainkan diajak masyarakat.
“Kades beralasan bahwa diajak masyarakat karena tahu dirinya memiliki suara bagus jika bernyanyi jadi bukan atas dasar keinginan dirinya.”terang Maslan seraya meniru pernyataan Kades Wayaloar saat memberikan klarifikasi.
Maslan mengaku akan melaporkan hasil klarifikasi ini ke Bupati Bassam Kasuba untuk diambil langkah.
“Terkait langkah penonaktifam jabatan Kades itu ada ditangan Bupati, apalagi menyangkut dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Minuman Keras (Miras) dan Prostitusi, kita tunggu saja nanti.”tegas Kadis DPMD itu. (*)
Editor : Risman Lamitira