HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Malulu Utara, menyiapkan anggaran sebesar Rp 22 Miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan pada bulan Maret ini.
Pemberian Tunjangan Hari Raya ini diberikan secara utuh tanpa potongan dengan asumsi daftar satu bulan gaji.
Dan sudah diinstruksikan di tanggal 22 Maret itu sudah harus proses untuk pembayaran THR.
“Insya Allah di tanggal 22 Maret ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mulai mengurusi proses pencairan di Keuangan.”ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuagam Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Farid Husen, usai rapat TAPD yang dipimpin Sekretaris Derah (Sekda) Safiun Radjulan, pada wartawan Senin (18/03/2024).
Mantan Kepala Dinas Perijinan (PTSP) itu bilang meski nilai anggaran disiapkan untuk THR mencapai Rp 22 Miliar namun sejauh ini daftar gajinya belum dibuat BPKAD, karena adanya kenaikan gaji pokok sebesar 8 persen terhitung bulan Maret 2024.
Lanjut dia, THR nilainya lebih besar karena selain tidak ada potongan di bulan Maret ini juga sudah terhitung kenaikan gaji pokok 8 persen, sehingga ada tambahan dari gaji sebelumnya.
Untuk tunjangan Hari Lebaran atau THR difokuskan pada pegawai ASN atau PNS dan tenaga PPPK.
Mantan Kepala Bidang Anggaran itu menambahkan kecepatan pembayaran THR tergantung kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing karena anggaran sudah disiapkan dan tinggal disalurkan.
“Kalau instruksi Mentri keuangan itu 10 hari sebelum Lebaran Idul Fitri sudah harus cair, dan untuk Halmahera Selatan di tanggal 22 Maret ini sudah proses pencairan.”tandas Kepala BPKAD Halsel itu. (*)
Editor : Risman Lamitira