SOFIFI, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara gelar sidang paripurna penyampaian LKPJ Pemda Maluku Utara tahun 2021 yang berlangsung pada Senin, (09/05) di ruang rapat DPRD Sofifi. Hadir pada sidang kali ini Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba, Sekda Samsuddin A. Kadir, pimpinan komisi masing-masing, ketua DPRD Malut serta pimpinan OPD.
Dalam penyampaian LKPJ tahun 2021 yang disampaikan oleh Sekda Samsuddin A. Kadir bahwa, pada tahun 2021 anggaran pendapatan belanja daerah yang disepakati untuk membiayai penyelenggaraan urusan pemerintah yang termuat dalam kesepakatan perubahan anggaran.
Pendapatan Daerah yang dirancang sebesar Rp. 2,97 Triliun lebih terealisasi sebesar Rp. 2,87 Triliun lebih atau 96,56 persen.
Pendapatan Daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan lain-lain. Sementara Pendapatan Daerah yang sah dilaporkan menurut sumber pendapatannya serta realisasi sampai dengan akhir tahun 2021 telah dirincikan pada dokumen LKPJ.
Terkait Belanja Daerah yang dialokasikan yakni sebesar Rp. 3,6 Triliun lebih dan telah terealisasi sebesar Rp. 2,99 Triliun lebih atau 83,04 persen.
Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Belanja Transfer yang juga telah disajikan dalam dokumen termasuk menyajikan pembiayaan daerah beserta realisasinya.
Sementara dalam laporan terkait capaian kinerja makro pembangunan pada tahun 2021 adalah :
1. Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara ditahun 2021 meningkat pesat capai 16.40 persen. Angka ini melebihi target dibanding dengan yang ditargetkan yakni 9.01 persen sehingga capaiannya melebihi 128 persen dari target.
Kenaikan ini dipicu oleh Lapangan Usaha Industri Pengolahan yang mengalami pertumbuhan tertinggi, sementara dari sisi pengeluaran semua komponen tumbuh. Tertinggi terjadi pada komponen ekspor luar negeri, pertanian, kelautan perikanan peran sektor tersier dan juga sektor primer. Perdagangan dan administrasi pemerintahan bergeser digantikan dengan industri pengolahan dan industri pertambangan dan penggalian sebagai kontributor terbesar.
2. IPM Malut mengalami sedikit kenaikan dari 68.49 point tahun 2020 naik menjadi 68.76 persen pada tahun 2021 dimana semua komponen pembentuk IPM mengalami kenaikan.
3. Tingkat pengangguran di Malut mengalami penurunan dari 5.15 persen tahun 2020 menurun menjadi 4.71 persen.
4. Tahun 2021 penduduk miskin naik pada periode bulan maret namun mengalami penurunan dari 6.97 menjadi 6.38 persen pada periode September. Meskipun demikian perlu menjadi perhatian pemerintah kedepan
5. Indeks rasio kini mengalami penurunan dari 0.330 menjadi 0.3 point. Ini memperlihatkan tingkat ketimpangan pendapatan masyarakat yang membaik. Indikasi makro diatas memberikan catatan bagi pemprov untuk mengefektifkan langkah-langkah intervensi yang lebih baik lagi kedepannya.
Terkait tugas pembantuan dari pemerintah pusat kepada daerah untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat juga dilaporkan pada pimpinan dewan.
Tugas pembantuan yang diterima pemprov sebesar Rp. 96.8 Miliar dan terealisasi sebesar Rp. 96.2 Miliar atau 99.3 persen. Tugas tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas PUPR, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta 1 Kabupaten penerima yakni Disperindag dan Dinas Koperasi dan UKM Pulau Morotai. (yUn)