HALSEL, JN – Sebanyak 70 Desa di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, telah selesai melaksanakan Pemilihan Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan hasilnya telah di serahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), untuk di buatkan Surat Keputusan (SK) Bupati selanjutnya dilantik.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMD Halsel, Abdullah Tamrim saat dikonfirmasi kepada Jaret News.com, Selasa (08/06/2021), mengatakan saat ini ada 70 Desa sudah selesai melaksanakan pemilihan Pimpinan dan Anggota BPD, hasilnya sudah di serahkan ke DPMD untuk dibuatkan draf selanjutnya diaujukan ke Bagian Hukum untuk penerbitan SK Bupati.
“Sekarang kita lagi buatkan drafnya, selanjutnya di ajukan ke Bagian Hukum, untuk proses SK.”ungkap Kabid Pemerintahan Desa, Abdullah Tamrim.
Lanjut dia mengatakan proses penerbitan SK, di targetkan tuntas pada pekan ini, sehingga dalam waktu dekat sudah dilantik Bupati Halsel H. Usman Sidik.
“Paling lama pekan ini sudah tuntas SKnya.”terang Tamrin.
Sedangkan sisanya 29 Desa yang belum melaksanakan Pemilihan, pada tahap pertama, dijadwalkan segera menyusul pelaksanaan pemilihannya.
“Tersisah 29 Desa, masih dalam proses penyelesaian internal Panitia Desa, Insya Allah dalam waktu dekat, sudah dilaksanakan pemilihan, karena bulan Juni ini juga semua BPD sudah harus di lantik.”tegas Alut biasa disapa. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira