HALSEL, JN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, angkat bicara terkait polemik penggunaan anggaran sewa artis pada acara tutup tahun 2023 – 2024 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 1 Miliar bersumber dari APBD tahun 2023 itu dikhususkan pada sewa dua artis yakni, Fabio Ashet asal Manado dan Fresly Nikjuluw asal Ambon Maluku, itu diluar dari keputusan dirinya (Bupati, red)
Pasalnya Orang nomor satu di Halsel itu bilang bahwa saat itu anggaran sewa artis dengan jumlah fantastis dirancang dan ditetapkan saat masih dijabat Almarhum Bupati Usman Sidik.
“Kalau diminta tanggapan tentang masalah ini saya hanya bisa memberikan lampu hijau karena sudah dirancang dan ditetapkan sebelumnya sehingga saya selaku Bupati sekarang tidak bisa merubah itu.”ujar Bupati Bassam Kasuba, kepada wartawan Selasa (16/01/2024).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bilang dirinya hanya mendatangkan tambahan satu artis religi Opick yang nilainya hanya Rp 100 juta lebih.
Angka tersebut menurut Bupati Bassam Kasuba diluar dari anggaran sewa artis Rp 1 Miliar yang ditetapkan mantan Bupati Usman Sidik.
Olehnya itu terkait masalah pencairan Anggaran khusus sewa artis Rp 1 Miliar Bupati bilang itu menjadi tanggungjawab mantan Kabag Umum.
“Saya hanya tambahkan satu artis yakni Opick, itu diluar harga sewa dua artis Nikjuluw dan Fabio Ashet yang nilainya Rp 1 Miliar, yang pencairannya menjadi tanggugjawab Mantan Kabag Umum.”tegas Bupati.(*)
Editor : Risman Lamitira