Categories: Daerah

Soal THR Karyawan di Perusahaan, Ini Penjelasan Kadis Nakertrans Malut

HALSEL, JN – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriyah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara, memastikan seluruh karyawan yang bekerja di berbagai Perusahaan di wilayah Maluku Utara, semuanya menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau tunjangan non upah.

Berdasarkan laporan ketenagakerjaan Maluku Utara per bulan Desember tahun 2021 tercatat perusahaan yang beroperasi di wilayah Malut terdiri dari sektor Pertambangan, Kehutanan, Perikanan hingga Jasa dan Pariwisata.

Semuanya dijamin menerima tunjangan non upah untuk perayaan keagamaan atau THR, paling lambat 7 hari sebelum Lebaran Idul Fitri sebagaimana ditegaskan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesi, melalui Surat Edaran nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2022. Demikian dikatakan Kadis Nakertrans Provinsi Maluku Utara, Nurlaila Muhammad kepada JarerNews.com.

Mantan Kadis Pendidikan Halsel itu mengaku sudah menurunkan Satgas di seluruh perusahaan untuk memantau dan mengawasi langsung proses pemberian THR kepada karyawan.

Menurutnya, pembayaran THR merupakan sebuah kewajiban Perusahaan dalam memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan junto Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 6 tahun 2016, tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja atau buruh di Perusahaan.

Adapun jumlah besaran pemberian tunjangan THR adalah sebesar 1 bulan gaji tiap karyawan, ini penting mengingat pembayaran THR merupakan sebuah kewajiban dari Perusahaan.

“Hasil koordinasi terakhir seluruh perusahaan di Maluku Utara bersedia membayar THR tepat waktu, karena itu kita pastikan semua karyawan menerima Tunjangan Labaran.”tutup Istri mantan Bupati Halsel ini. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Raih Juara di Olimpiade, 4 Siswa Asal Halsel Harumkan Nama Daerah di Kancah Internasional

HALSEL, JN - Kabar baik dan membanggakan bagi dunia pendidikan kembali diukir putra-putri terbaik dari…

3 hari ago

Berkontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto 2025

JAKARTA, JN - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, Harita Nickel, memenangkan dua…

6 hari ago

Proyek Dinas PUPR Halsel 2025 Capai Rp 148 M, Ini Daftar Kegiatan Proyek dan Nilai Anggarannya

HALSEL, JN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, terus melakukan pembangunan dan penataan…

1 minggu ago

Dihadiri Lembaga Administrasi Negara, 1.353 PPPK Di Halsel Ikut Orientasi

HALSEL, JN - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) segera melaksanakan Orientasi bagi Pegawai…

1 minggu ago

Komitmen Terhadap Kesehatan, Ini Capaian Bassam-Helmi Di halsel

HALSEL, JN - Pasca dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku…

1 minggu ago

Bupati Bassam Turut Berbelasungkawa, Kadis Pertanian Halsel Sofyan Tomadehe Tutup Usia

HALSEL, JN - Innalillahi wainna ilaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah Kepala Dinas Pertanian Halmahera…

2 minggu ago