JAKARTA, JN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, kembali menerima penghargaan dari Pemerintah pusat.
Kali ini putra mantan Bupati DR. Muhammad Kasuba, MA, itu mendapatkan penghargaan dari Badan Pengaturan Hilir Migas (BPH Migas) tahun 2023, bertempat di Hotel Aston Sentul Lake, Bogor Jawa Barat pada Jum’at (28/12/2023).
Penghargaan tersebut diberikan oleh BPH Migas kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), sebagai bentuk apresiasi dan dukungan atas suksesnya pelaksanaan program BBM Satu Harga di Indonesia.
Mentri ESDM RI, Arifin Tasrif menyampaikan bahwa, BBM Gas Bumi berperan sangat penting dan stategis untuk mengatur dan melakukan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan Gas Bumi.
Lanjutnya dukungan dan kerjasama upaya kepentingan baik Kementrian, Lembaga, Badan Usaha, kemudian Pemerintah Daerah dan TNI – Polri serta anggota Legeslatif tentunya akan mewujudkan senyumnya solid dalam melaksanakan peran stategi tersebut.
“Saya ucapkan selamat kepada Kementrian Lembaga, Pemerintah Daerah serta Badan Usaha yang mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari BPH Migas, berharap prestasi dan apresiasi ini akan menjadi penyemangat untuk meningkatkan kinerja dan terus berinovasi lebih baik lagi”,ucap Menteri ESDM RI seraya menambahkan penghargaan ini dapat memberikan inspirasi kepada stokeholder sektor ESDM khususnya sektor Migas dalam memberikan kontribusi bagi Bangsa dan Negara.
Sementara itu Kepala BPH MIGAS, Erika Retnowati mengatakan, setelah perjalanan selama 20 tahun BPH Migas bertumbuh dan sersinergi seperti pribahasa perjalanan 1000 mil dimulai dengan langka pertama, bukan suatu hal yang cepat tetapi sebagai indikator ketahanan energi.
Juga menggambarkan sejauh mana energi disediakan secara tepat dengan harga yang terjangkau kemudian sedianya akses inflastuktur serta berwawasan lingkungan bersenambungan dalam rangka meujudkan capaian indikoator maka cara oprasional BBM yang handal akan terujud, utamanya menjamin tersedianya BBM di masyarakat secara berkelanjutan.
Dia bilang cadangan operasional BBM telah diatur dalam peraturan PBH Migas nomor 9 tahun 2020. “Pada tahun 2024 nanti cadangan operasional badan usaha berusaha selama 23 hari, namun berdasarkan evaluasi BPH migas masih terdapat kendala pada beberapa badan usaha untuk itu dalam implementasinya perlu masukan kembali badan usaha agar pelaksanaannya dapat diimplementasikan.”terang Kepala BPH MIGAS.
Lanjutnya Penghargaan ini mencerminkan dedikasi Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba dalam mengimplementasikan kebijakan yang mendukung upaya pemerintah pusat untuk menyediakan BBM dengan harga yang seragam bagi masyarakat. Melalui inisiatifnya dan Halsel berhasil menjadi contoh yang sukses.
Terpisah, Bupati Bassam Kasuba menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan seluruh pihak yang telah turut serta dalam mewujudkan keberhasilan ini.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim Pemerintah Daerah dan masyarakat Halsel, karena itu kami berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Nasional demi kesejahteraan rakyat,”tegas Bupati Bassam Kasuba. (*)
Editor : Risman Lamitira